Mogok Massal, Sopir Angkutan Umum di Makassar Tolak Angkutan Berbasis Online dan BRT
Ratusan Sopir angkutan kota (pete-pete) dan sopir taksi di Kota Makassar menggelar mogok massal, Senin (6/2/2017).
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ratusan Sopir angkutan kota (pete-pete) dan sopir taksi di Kota Makassar menggelar mogok massal, Senin (6/2/2017).
Aksi mogok tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap angkutan umum berbasis aplikasi online yang dinilai akan mematikan angkutan konvensional yang ada saat ini.
Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kota Makassar, Sainal Abidin mengatakan selain menolak keberadaan angkutan umum online, mereka juga menolak pembangunan halte Bus Rapit Transit (BRT).
"Kami minta pemerintah meninjau ulang, dan menghentikan pembangunan halte BRT karena tidak melibatkan unsur masyarakat terkait dalam pembahasan pembangunan sebagaimana yang telah disepakati," kata Sainal.
Selain halte, mereka pun menolak penambahan armada BRT yang dinilai akan menghilangkan penghasilan para sopir angkot.
Selain itu, para sopir yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moda Tranaportasi Sulsel juga protes terhadap Keputusan Gubernur Nomor 57 Tahun 2016, yang merupakan revisi Peraturan Gubernur Nomor 28 tahun 2016, yang isinya memberikan dispensasi pemotongan pajak 70 persen sampai tanggal 31 Desember 2017.
"Peraturan tersebut membuat kenaikan pajak 400 persen khusus angkutan umum yang tidak berbadan hukum."
"Kemarin untuk perorangan hanya Rp180 ribu per tahun, sekarang harus membayar kurang lebih Rp1.018.000 ribu, ini jelas memberatkan bagi para pemilik angkot," kata dia.
Sa8nal pun mwmastikan tak ada satupun sopir atau pemilik angkot yang membayar pajaknya tahun ini.
"Saya bilang nol persen pemilik kendaraan yang mampu membayar pajak STNK tahunan, dan kami akan memboikotnya karena pajak terlalu tinggi," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.