Polisi Dalami Transaksi Perbankan Dua Bandar Narkoba yang Tewas Ditembak
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho akan mendatangi sejumlah bank untuk mendalami transaksi rekening dua gembong narkoba yang ditembak mati.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho akan mendatangi sejumlah bank untuk mendalami transaksi rekening dua gembong narkoba yang ditembak mati.
Pendalaman ini perlu dilakukan untuk mengetahui siapa saja pendana bandar narkoba FE (29) dan PA (43). Kedua warga Sumut ini selama beroperasi pernah mengedarkan 40 kilogram sabu.
"Dari rekening para tersangka ini nanti pasti akan muncul ke mana saja transferan itu mengalir. Dari sana akan diketahui siapa saja yang terlibat," ungkap Sandi di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa (7/2/2017).
Polisi menembak FE (29) dan PA (43) karena melawan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus di lapangan.
Baca: Kapolda Sumut: 1 Gram Sabu Bisa Membunuh 3 Pengguna
Baca: Dua Gembong Narkoba Tewas Tertembak Pernah Edarkan 40 Kilogram Sabu
"Untuk jumlah transaksi sementara belum bisa saya sebutkan. Karena, itu masuk dalam pokok perkara penyelidikan," Sandi menambahkan.
Dari informasi sementara, nilai 11 kilogram sabu yang disita polisi mencapai miliaran rupiah. Sabu itu sempat dites keasliannya oleh petugas Labfor Polri Cabang Medan.
Saat melakukan uji keaslian, petugas Labfor menggunakan cairan tertentu. Sabu yang ditetesi cairan itu akan berubah warna menjadi jingga kehitam-hitaman.