Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Jawaban Kocak Marwah Daud Saat Ditanya Soal Kedatangnya ke Sidang Dimas Kanjeng

Awalnya Marwah tidak mau menjawab pertanyaan apapun yang diajukan awak media kepadanya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Jawaban Kocak Marwah Daud Saat Ditanya Soal Kedatangnya ke Sidang Dimas Kanjeng
Tribun Jatim/Aqwamit Torik
Marwah Daud Ibrahim hadir di sidang perdana kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi di PN Kraksaan Probolinggo, Kamis (9/2/2017). TRIBUN JATIM/AQWAMIT TORIK 

Salah satunya adalah Abdul Gani, yang diduga dibunuh pukul 09.00 WIB di Ruang Tim Pelindung Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Peran Taat Pribadi diduga kuat menyuruh, membantu dan memberikan kesempatan kepada sejumlah orang di antaranya Wahyu Wijaya, Wahyudi, Kurniadi, Boiran, Muryat Subiyanto, Achmad Suryoo, Erik Yuliga Diriyanto, Anis Purwanto (DPO) dan Rahmad Dewaji untuk melakukan pembunuhan terhadap Abdul Gani.

Abdul Gani adalah warga Jalan Patimura, Desa Semampir, Kecaamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Penyidik menjerat Taat Pribadi dengan pasal 55, 56 KUHP jo Pasal 340 Sub 338 KUHP.

Polda Jawa Timur menangkap Taat Pribadi pada 22 September 2016 di padepokannya di Kabupaten Probolinggo.

Penangkapan itu melibatkan seribu lebih personel.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas