Usai Diperiksa, Habib Rizieq: Ini Belum Selesai, Kami Akan Ajukan Ahli Tata Negara dan sejarah
"Ini belum selesai karena kami juga akan mengajukan saksi-saksi ahli. Ahli tata negara, ahli sejarah tentang Pancasila,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana mengajukan saksi ahli meringankan dalam proses hukum kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.
"Ini belum selesai karena kami juga akan mengajukan saksi-saksi ahli. Ahli tata negara, ahli sejarah tentang Pancasila dan ahli di beberapa bidang lainnya akan kami bawa," kata Habib Rizieq.
Hal itu dikatakan Habib Rizieq setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Rizieq berniat membawa saksi ahli pada proses hukum selanjutnya.
"Dari hasil pemeriksaan masi, ada beberapa saksi yang akan dihadirkan oleh tim dari Rizieq Shihab. Mereka akan melayangkan beberapa saksi ahli yang akan meringankan," kata Yusri.
Polda Jawa Barat meminta kuasa hukum Rizieq Shihab memberikan nama-nama saksi ahli untuk diperiksa penyidik secepatnya.
"Namanya dulu akan masuk ke kami, nanti akan kami panggil. Belum ada jumlahnya, kalau sudah masuk namanya langsung kami panggil dan periksa," ucapnya.
Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana