Bukannya Dibawa ke RSJ, Pengidap Gangguan Jiwa Ini Dipasung di Ruang Tertutup
Saat penyakitnya kambuh, Zainal mengamuk dan memukuli adiknya dan khawatir kejadian terulang, keluarga memasang rantai di tangan kirinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Malang Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Bukannya dibawa ke rumah sakit jiwa, Zainal Arifin (27), warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, seorang pengindap gangguan kejiwaan justru dipasung.
Bahkan, ia telah 3 tahun lebih hidup dengan tangan kirinya terrantai dan diisolasi di kamar di rumahnya.
“Kami memasang rantai agar kalau penyakitnya kambuh tidak mengamuk dan merusak,” ungkap Siti Nurhidayah (55), ibunya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (14/2/2017).
Baca: Selama Dua Tahun Terakhir Ini Wawan Dipasung
Siti menjelaskan kondisi Zainal tidak ubahnya anak-anak lainnya saat masih anak-anak sampai remaja. Zainal mulai mengalami perubahan saat menginjak dewasa. Setelah tamat sekolah MTs, Zainal menjadi suka menyendiri dan jarang berbicara.
Kondisinya semakin parah karena sering histeris. Orang tuanya kemudian membawa Zainal ke Klinik Rawat Jiwa di Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Setelah menjalani perawatan sebulan, kondisinya sudah mulai normal. Zainal kemudian dibawa pulang. Namun, setelah beberapa hari tinggal di rumah, penyakitnya kembali kambuh. Keluarganya kemudian membawa lagi ke ke Klinik Rawat Jiwa di Rejoso untuk rawat inap. Namun setelah kembali ke rumah, penyakitnya kambuh lagi.
Baca: Bocah 8 Tahun Dipasung Orangtuanya Selama 3 Tahun
Untuk mengobati kelainan jiwa yang diderita Zainal, keluarga sudah menjual dua ekor sapi. Karena sudah kehabisan biaya, Zainal tidak lagi dibawa ke Klinik Rawat Jiwa lagi serta dirawat di rumah.
Menurut Siti, awalnya Zainal tidak dirantai.
Suatu ketika saat penyakitnya kambuh, Zainal mengamuk dan memukuli adiknya. Khawatir kejadian serupa terulang lagi, keluarga memasang rantai di tangan kirinya.
Baca: Kaki dan Tangan Mantan Guru Dipasung Selama 15 Tahun, Tapi Begini Perlakuan Sang Istri
“Kalau dirantai kan tidak bisa keluyuran dan mengamuk,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jatim, Arif Witanto berharap pemerintah daerah segera tanggap dengan kejadian yang menimpa Zainal Arifin.
“Ada progam bebas pasung di Jatim. Penderita jiwa berhak mendapat perawatan di rumah sakit jiwa,” jelasnya.