Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggugat Paku Alam Ground di Lokasi Bandara Kulonprogo Dilaporkan ke Polisi

Polemik perebutan hak kepemilikan yang menyelimuti lahan Paku Alam Ground lokasi calon pembangunan bandara baru di Temon, Kulonprogo kian panas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penggugat Paku Alam Ground di Lokasi Bandara Kulonprogo Dilaporkan ke Polisi
jogjainvest.jogjaprov.go.id
Masterplan bandara baru Yogyakarta di Kulonprogo. 

Sedangkan dalam silsilah keturunan resmi yang diakui Keraton Surakarta, Pembayun menikah dengan M Sis Tjakraningrat dari Bangkalan (Madura) dan memiliki keturunan yakni ketiga kliennya.

"Apa yang mereka katakan tentang silsilah keturunan itu jelas telah mencoreng nama keluarga klien kami sebagai ahli waris yang terakui. Kami laporkan Suwarsi dan kawan-kawannya itu mengenai kejahatan asal usul," kata Suhartawan, Rabu (15/2/2017).

Dengan adanya laporan pengaduan ini, pihaknya ingin membuka fakta sejarah sebenarnya terkait garis keturunan yang sah dan kepemilikan lahan PAG tersebut.

Harapannya, semua pihak bisa mengetahui dengan jelas duduk perkaranya serta silsilah keturunan yang benar.

Sehingga, tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang mengaku-aku sebagai keturunan sah, apalagi jika tanpa disertai bukti otentik.

"Dengan ini, semua orang tahu siapa keturunan yang sah," tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah mengatakan telah menerima pengaduan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan pengumpulan pendapat lain dan bukti pendukungnya.

BERITA TERKAIT

Jika berkas dan kelengkapan buktinya sudah komplit, pengaduan tersebut akan ditingkatkan menjadi laporan polisi.

"Sekarang masih tahap laporan pengaduan. Kita pelajari dulu berkas pemeriksaannya," kata dia.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas