Agar Kuat Begadang, Pedagang Makanan di Angkringan Ini Nyabu
Keduanya memang ditangkap bersamaan, dengan masing-masing pelaku membawa barang bukti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku penyalahguna dan peredaran gelap narkoba.
Satuan pemberantasan narkoba itu mengamankan dua pria di jalan Moeis Hasan, Samarinda Seberang.
Pelaku yang diamankan diantaranya, Rifki (19) dan Bahriansyah (25).
Saat itu keduanya tengah berkendara guna mengantar sabu ke pemesan.
Sabu yang diamankan dari keduanya, 11 poket sabu seberat 8,3 gram.
Salah satu pelaku menjelaskan, saat itu dirinya memang sedang membawa sabu, guna diantar ke temannya, namun belum sampai ke lokasi tertangkap duhulu.
"Mau diantar sabu ini, teman saya ini tidak mau kalau bukan saya yang antar, padahal si pemilik barang ini mau saja ketemu sama yang pesan," tutur Bahriansyah, Jumat (17/2/2017).
Rifki yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang angrkingan mengaku, hanya menenami saja untuk antar sabu namun ia mengakui jika selama ini memang menggunakan narkoba, guna kuat bergadang.
"Jual angkringan sampai tengah malam, jadi sebelum kerja saya pakai sekitar 2 bungkus kecil sabu, itu buat saya kuat dan tidak mengantuk," tuturnya.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto menjelaskan, keduanya memang ditangkap bersamaan, dengan masing-masing pelaku membawa barang bukti.
"Nama orang yang suplai sabu ke mereka sudah kami kantongi, ini akan kami kembangkan lagi," ungkapnya.