Dideportasi, WNI Terduga ISIS dari Jepang ke Bali, Transit Filipina
Polda Bali sedang memeriksa intensif terhadap seorang warga asal Lombok Tengah, NTB di Mapolda Bali.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Polda Bali sedang memeriksa intensif terhadap seorang warga asal Lombok Tengah, NTB di Mapolda Bali.
Adalah AM alias AZ (43) yang diduga terlibat jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Sumber Tribun Bali di Kepolisian membeberkan, AZ dideportasi dari Jepang dengan menggunakan maskapai Philipines Airlines PR 437 sekitar pukul 09.35 waktu setempat.
Ia diterbangkan dari Bandara Chubu International Airport Jepang.
"Kemudian dia (AZ) transit di bandara Manila, Filipina sekitar pukul 13.00, waktu setempat. Setelah tiba di Bandara Manila, AZ kemudian diseret melanjutkan perjalanan menuju ke Bali," jelasnya.
"Kalau pesawat, Dia (AZ) naik pesawat dari maskapai Philipines Airlines PR 537 sekitar pukul 20.55. Tiba di Bandara International Ngurah Rai Tuban sekitar pukul 00.25 dinihari," imbuhnya.
AZ ini dideteksi oleh Pemerintahan Jepang.
AZ dideportasi karena over stay di negeri Matahari Terbit itu.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja membenarkan kedatangan AZ itu.
Terkait dengan dugaan keterlibatan jaringan ISIS ini, Polda Bali masih memeriksa intensif yang bersangkutan.
“Ya benar, masih diperiksa intensif,” jelasnya Kamis (16/2/2017).
Hengky mengaku, pemeriksaan masih berjalan hingga saat ini.
"Kami masih periksa mendalam. Nanti kami kabari lebih jauh tentang perkembangannya," jelasnya. (I Made Ardhiangga Ismayana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.