Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimas Kanjeng Kelelahan Tempuh Jarak 119 Km ke Lokasi Sidang

Taat Pribadi mengaku lemas karena harus menempuh perjalanan sekira 119 km dari lokasi penahanan ke pengadilan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dimas Kanjeng Kelelahan Tempuh Jarak 119 Km ke Lokasi Sidang
Surya/Galih Lintartika
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat menjalani sidang dugaan penipuan dan penggelapan di PN Kraksaan Probolinggo, Kamis (16/2/2017). SURYA/GALIH LINTARTIKA 

Saat ini pihaknya sedang berusaha mendata dan melihat orang-orang yang merasa uangnya ditipu dan digelapkan oleh Taat Pribadi.

"Kami sendiri ragu, karena klien kami tidak pernah berhubungan langsung dengan para korban ini. Bisa saja, mereka memberikan uang itu kepada para sultan (para pembantu Taat sebagai guru besar), tapi sultan tidak menyetorkan ke klien kami," katanya.

Ia mengaku sempat ragu karena tidak semua uang pengikut diserahkan kepada Taat Pribadi. Ia beralasan ada beberapa uang pengikut yang masih dibawa oleh sultan.

"Saya khawatir yang mengaku merasa ditipu sama Taat Pribadi ini ternyata tidak benar, karena uangnya tidak dibawa Taat Pribadi melainkan sama pengikutnya. Ini yang harus kami luruskan," katanya.

Rizal menjelaskan, pihaknya sangat berharap para korban penipuan mendatangi tim penasihat hukum.

"Pasti akan kami bantu untuk menyelesaikannya. Terpenting uangnya dikembalikan. Asalkan dengan catatan itu uangnya memang sudah dibawa kepada Taat Pribadi," katanya.

Ia mengaku sejauh ini, sudah ada dua pengikut Taat Pribadi yang datang kepadanya. Dia mengatakan, ingin uangnya kembali. Ia pun berusaha menyampaikan itu kepada Taat Pribadi.

Berita Rekomendasi

"Sudah kami buatkan surat perjanjian yang intinya, uang itu akan dikembalikan dalam waktu yang sudah disepakati bersama. Ayo silakan datang kepada kami saja," katanya. (surya/lih)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas