Panwaslu Batang Dijadwalkan Periksa Enam Saksi Terkait Politik Uang
Panwaslu Kabupaten Batang hari ini, Jumat (17/2/2017) akan memanggil enam orang saksi terkait dugaan politik uang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Batang, M Mizan mengatakan, hari ini, Jumat (17/2/2017) pihaknya memanggil enam orang saksi terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Batang nomor urut 1 dan 2.
Laporan terkait politik uang itu dilaporkan oleh Komisi Pemantauan Kinerja Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif (KPK YEL).
Baca: Paslon Bupati Batang Nomor Urut 1 dan 2 Dilaporkan ke Panwaslu Kasus Dugaan Politik Uang
Menurut Mizan, pihaknya akan memintai keterangan enam saksi tersebut.
"Hari ini akan kami mintai keterangan enam orang saksi, akan kami konfirmasi," kata Mizan.
Menurut Mizan, hingga pukul 11.00 WIB, enam orang saksi yang rencananya diperiksa tersebut belum tiba di Kantor Panwaslu Kabupaten Batang.
"Ini belum datang, rencananya hari ini kami mintai keterangan," katanya.
Calon bupati Batang nomor urut 1, Wihaji, mengaku kaget mendengar ada pihak yang melaporkan dirinya ke Panwaslu terkait dugaan politik uang.
"Saya malah baru tahu kalau ada yang laporkan. Tidak ada itu, bahkan kami sendiri membentuk tim anti politik uang," kata Wihaji.
Baca: Calon Bupati Batang Wihaji Pastikan tak Melakukan Politik Uang
Senada dengan Wihaji, calon bupati Batang nomor urut 2, Lafran, juga mengaku baru mengetahui ada yang melaporkannya ke Panwaslu.
Menurut Lafran, dia telah menekankan kepada struktur partai pendukungnya agar tidak melakukan politik uang.
"Wah saya malah tidak tahu, kalau saya menggunakan uang ya saya mungkin bisa menang. Saya menyampaikan ke struktur partai bahwa saya tidak akan membeli suara, saya mengandalkan ideologi saja," kata Lafran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.