Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Pembunuhan Kim Jang Nam, Indonesia Kirim Lawyer untuk Dampingi Siti Aishah

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut kondisi Siti Aishah berada dalam keadaan sehat setelah ditangkap oleh kepolisian Malaysia.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jadi Tersangka Pembunuhan Kim Jang Nam, Indonesia Kirim Lawyer untuk Dampingi Siti Aishah
net
Siti Aisyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut kondisi Siti Aishah berada dalam keadaan sehat setelah ditangkap oleh kepolisian Malaysia.

Siti Aishah merupakan warga negara Indonesia yang menjadi tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Kim Jong Nam ditemukan tewas dan diduga dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia menunjuk Gooi & Azura sebagai retainer lawyer untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum.

Mereka dikabarkan telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus ini.

"Meskipun pengacara belum dapat bertemu dengan SA, namun diperoleh informasi bahwa SA saat ini dalam keadaan sehat dan telah dipindahkan ke penjara lainnya," ujar Retno dalam keterangan tertulis Kemenlu, Sabtu (18/2/2017).

Dalam pertemuan tersebut, pengacara juga mendapatkan konfirmasi bahwa satu orang tersangka lainnya berkewarganegaraan Korea Utara telah ditangkap.

Berita Rekomendasi

Sehingga, saat ini terdapat empat tersangka yang sudah ditahan kepolisian Malaysia.

Selain itu, Retno juga sudah melakukam komunikasi dengan Menteri Luar Negeri malaysia pada Sabtu (18/2/2017).

Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Siti Aishah.

Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum SA terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya.

Akses kekonsuleran itu sudah diajukan oleh pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia setelah Siti Aishah ditangkap.

Namun, hingga saat ini, pihak otoritas Malaysia belum memberikan akses tersebut.

"Kemlu dan Kepolisian Malaysia akan terus berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya sehingga akses kekonsuleran bagi KBRI atau pengacara dapat segera diberikan," kata Retno.

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.

Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.

Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.

Pada Kamis, polisi Malaysia menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan. Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aishah berusia 25 tahun. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas