Sengketa Harta Gono Gini di Kampung Tompobalang Nyaris Ricuh
Kedatangan massa untuk melakukan pembongkaran rumah yang ditinggali Hajjah Rahmatia lantaran bersengketa dengan mantan suaminya H Musliadi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Forum Peduli Kamtibmas Turatea Group mendatangi Kampung Tompobalang, Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Jeneponto, Sabtu (18/2/2017) siang.
Kedatangan mereka untuk melakukan pembongkaran rumah yang ditinggali Hajjah Rahmatia lantaran bersengketa dengan mantan suaminya H Musliadi.
Namun Hajjah Rahmatia bersikeras mempertahankan rumah yang ditingglinya, sehingga ketegangan tidak terhindarkan.
Baca: Anisa Ternyata Dibunuh Tetangganya yang Masih Kelas VI SD
Personel Polres Jeneponto yang dipimpin Kabag Ops Kompol Aris Arifin pun menenangkan massa yang merupakan kubu H Musliadi.
"Anggota menenangkan massa tadi untuk tidak melakukan pembongkaran, dan disepakati hanya pengosongan rumah," kata Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto.
Alasan pengosongan rumah menurut mantan Kapolres Bombana itu, lantaran belum adanya keputusan hakim inkrach dari hakim Pengadilan Agama terkait sengketa harta gono gini itu.
Hajjah Rahmatia dan H Musliadi pun sepakat untuk mengangkut barang miliknya dan tidak meninggali rumah sebelum terbit keputusan hakim.
Pengosongan rumah, oleh massa berlangsung dalam pengawalan personel Polres Jeneponto.