Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Ibu Asal Pasuruan Guyon Soal Bom di Jeddah Segera Tiba di Indonesia

Triningsih Kamsir (50) dan Umi Widayani Djaswadi akhirnya bebas dan boleh pulang ke Indonesia. Keduanya ditahan karena guyon soal bom di pesawat.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Ibu Asal Pasuruan Guyon Soal Bom di Jeddah Segera Tiba di Indonesia
Istimewa/Surya/Galih Lintartika
Berikut ini foto empat anggota jemaah umrah asal Pasuruan sebelum berangkat ke Mekkah. Dua anggota jemaah (ibu-ibu di tengah) ditahan petugas keamanan di Jeddah, Arab Saudi, karena guyon tentang bom di kabin pesawat Royal Brunei Airlines sesaat sebelum mengudara menuju Indonesia. ISTIMEWA/SURYA/GALIH LINTARTIKA 

Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Hampir satu bulan mendekam di sebuah penjara di Jeddah, akhirnya Triningsih Kamsir Warsih (50) dan Umi Widayani Djaswadi (56) bisa pulang ke Tanah Air.

Kedua anggota jemaah umrah asal Pasuruan ini harus berurusan dengan hukum di Arab Saudi karena bercanda soal bom. Mereka sudah bebas dari perkara yang menjeratnya.

"Assalamualaikum, kabar gembira hari ini mama dan tante sudah boleh segera exit," tulis Berlina Margareta, anak kedua Umi Widayani dalam pesan WhatsApp kepada SURYA.co.id, Minggu (19/2/2017) .

Triningsih tercatat sebagai warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji. Sementara Umi adalah warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan.

Berlina mengatakan, kemungkinan besar ibu dan tantenya saat ini kembali ke guest house dan sudah berkemas. Pesawat kemungkinan terbang pukul 00.00 waktu Arab Saudi.

"Allhamdulillah, sangat senang sekali karena kabar ini yang saya tunggu sejak satu bulan yang lalu. Saya sudah tidak sabar bertemu mama dan tante," ia menambahkan.

BERITA REKOMENDASI

Diperkirakan Triningsih dan Umi mendarat di Indonesia pada Senin (20/2/2017) pagi. Berlina belum bisa memastikan apakah Senin itu langsung bisa pulang ke Pasuruan atau tidak.

"Belum tahu, katanya sih harus ke Jakarta dulu karena ada proses penerimaan di Menteri Luar Negeri," ucap dia.

Kasus keduanya dihentikan setelah pihak Gubernur Arab Saudi menyerahkan kasus ini ke sepenuhnya ke Badan Investigasi dan Penyelidikan Umum.

Oleh BIPU, perkara ini sudah dinyatakan nihil dan tidak membahayakan sejak penyelidikan dinyatakan selesai akhir Januari lalu.

Selama ini, putusan perkara ini menunggu sikap dari kantor gubernur Arab Saudi.


Pada 31 Desember 2016, satu keluarga yang terdiri dari empat orang asal Pasuruan menjalankan ibadah umrah bersama Sepinggan Travel.

Mereka terdiri dari Triningsih Kamsir Warsih (50), Umi Widayani Djaswadi (56), Lyan Widia (31) dan Mohammad Andono (60). Hanya sembilan hari mereka umrah bersama 59 anggota jemaah lainnya yang berangkat menggunakan Sepinggan Travel.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas