Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bekal Dokumen Palsu, Komplotan Ini Bisa Keruk Uang di Bank-bank Milik Pemerintah

Komplotan penjahat yang telah berkali-kali memperdayai sejumlah kantor cabang dari sebuah Bank berplat merah di wilayah Semarang

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bekal Dokumen Palsu, Komplotan Ini Bisa Keruk Uang di Bank-bank Milik Pemerintah
Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
Sat Reskrim Polrestabes Semarang menunjukkan komplotan penjahat yang telah berkali-kali memperdayai sejumlah kantor cabang dari sebuah Bank berplat merah di wilayah Semarang saat gelar perkara, Rabu (22/02/2017). Modus operandi yang dilancarkan oleh kedelapan orang tersangka ini adalah berupaya mengajukan pinjaman atau kredit dengan menggunakan dokumen fiktif. 

"Gagasan ini diotaki oleh Iwan dan Teguh. Mereka berdua berteman baik hingga merekrut lainnya. Teguh ini merupakan mantan karyawan bagian pembiayaan kredit di sebuah Bank, sehingga ia tahu betul apa saja yang dibutuhkan supaya bisa cair pinjaman," terang Abiyoso.

Kasus penipuan ini, kata Abiyoso, terungkap setelah ada sejumlah laporan dari pihak Bank yang menjadi korban kiprah komplotan ini.

Para tersangka mengajukan pinjaman di 28 kantor cabang sebuah Bank terkemuka. Sekali pengajuan pinjaman maksimal Rp 50 juta.

"Saat ini baru kami tangani kerugian di tiga kantor cabang dengan total kerugian Rp 140 juta. Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini."

"Apakah ada keterlibatan pihak dalam, kami juga masih menyelidiki. Jadi setelah uang cair, mereka kabur berpindah kontrakan," kata Abiyoso.

"Sayang sekali, ketrampilan Tomy disalahgunakan. Lihat saja dokumen yang dipalsukan Tomy sangat mirip dengan aslinya."

"Jikalau sebelumnya Tomy mendaftar kerja di Polrestabes bagian administrasi, pasti saya terima," pungkas Abiyoso.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Tomy mengaku menyesal telah ikut bergabung dengan sindikat ini. Dengan muka memelas, lulusan SMK di Jateng ini memohon supaya nantinya diperbolehkan untuk melangsungkan acara pernikahan dengan gadis pujaannya.

"Rencananya bulan depan saya menikah. Kalau boleh saya ikuti prosesi pernikahan kemudian setelah selesai di penjara lagi. Saya menyesal mas. Untuk memalsukan dokumen saya belajar otodidak," pungkas Tomy.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas