Jemaah Umrah Bebas Gara-gara Guyon Soal Bom, Umi: Saya Akan Hati-hati Berbicara
Umi Widayani Djaswadi (56) mengaku senang setelah tiba di rumahnya, Jalan Bendosoli, Desa Pogar, Bangil, Pasuruan, Kamis (23/2/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Umi Widayani Djaswadi (56) mengaku senang setelah tiba di rumahnya, Jalan Bendosoli, Desa Pogar, Bangil, Pasuruan, Kamis (23/2/2017).
"Yang paling saya kangeni ya suasana rumah ini," kata Umi kepada Surya.co.id saat ditemui di rumahnya.
Selain rumah, Umi juga kangen terhadap lima cucunya. Dua cucu dari anak pertamanya yakni Lyan, dan tiga cucu dari Berlina Marganita.
"Saya juga kangen sama cucu-cucu saya. Di sana saya tidak bisa lihat apa-apa selain ibadah salat dan ngaji," Umi menambahkan sambil terus bersyukur bisa pulang ke Indonesia.
Baca: Dua Ibu Asal Pasuruan Guyon Soal Bom di Jeddah Segera Tiba di Indonesia
Semula Umi pesimistis dan akan tinggal lama di Jeddah. Namun, sebuah rejeki dan keajaiban datang dan dirinya dinyatakan bebas oleh BIPU dan Kepolisian Jeddah.
"Sangat senang sekali. Bahkan, saya langsung sujud syukur saat ada kabar saya dan Bu Tri dinyatakan tidak bersalah dan diperbolehkan pulang," jelas dia.
Dia mendapat banyak hikmah selama ditahan di penjara wanita di Jeddah. Di sana ia mendapatkan banyak saudara di Jeddah dan bisa mendekatkan diri pada Tuhan.
"Saya di sana berkumpul dengan orang-orang Indonesia. Saya bisa saling curhat satu sama lain," papar dia.
Ia bisa sekaligus memperbaiki keimanannya. Sebab, setiap hari bisa beribadah berjemaah di masjid. Bisa memperdalam ilmu agama dan sebagianya.
"Intinya di dalam penjara saya tidak bermasalah. Makanan terjamin, minuman terjamin meski di penjara. Cuma saya jadikan pelajaran penting di dalam hidup saya untuk lebih berhati-hati dalam berbicara," ucap dia.
Ia tidak marah meski difitnah oleh pramugari maksapai Royal Brunei Airlines yang melaporkannya ke kantor keamanan bandara karena bercanda soal bom.
"Saya berusaha memaafkan semunya. Sekarang saya hanya bersyukur bisa kembali berkumpul dengan anak, cucu, dan keluarga besar saya," jelas Umi.
Umi mengatakan, proses kepulangannya ini memang sangat ribet selain karena proses hukum yang sedang dihadapinya.
Selama di tahanan penjara wanita, ia harus bolak-balik ke Mekkah dan Jeddah untuk mengurus visa.
"Visa saya dan Bu Tri itu masa berlakunya habis. Makanya saya harus mengurusnya terlebih dahulu untuk bisa pulang ke Indonesia," cerita Umi.