Terkait Kabar Pernikahan Panglima Burung, Ini Dewan Adat Daerah Katingan
Apabila rencana acara itu memang tetap digelar pada 28 Februari 2017 polisi tetap melakukan pengamanan di sekitar tempat acara
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Merebaknya kabar pernikahan gaib antara Panglima Burung dengan titisan Nyi Roro Kidul, Sri Baruno Jagad Prameswari, cukup membuat aparat kepolisian sibuk.
Apalagi undangan ritual adat pernikahan ini juga sudah beredar di khalayak ramai, bahkan sejumlah pejabat negara dan daerah turut diundang.
Kapolres Katingan AKBP Toto Pamungkas Suyono pun bertindak cepat dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Salah satunya Dewan Adat Daerah (DAD) di Kabupaten Katingan yang ternyata telah dilakukan, Rabu (22/2/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan DAD setempat bahwa pernikahan adat atau kawin adat yang seperti itu tidak ada.
"Tapi, kalau ritual adat kata pihak DAD umumnya tidak disebarluaskan, cukup pihak keluarga saja yang mengetahui," kata Tato Pamungkas seperti dikutip dari Humas Katingan Polres Katingan.
Namun begitu, dia menyatakan, apabila rencana acara itu memang tetap digelar pada 28 Februari 2017 pihaknya beserta jajaran tetap melakukan pengamanan di sekitar tempat acara.
Sejauh ini, pihaknya juga masih menunggu informasi lebih lanjut serta petunjuk maupun keputusan dari terkait rencana pernikahan titisan Nyi Roro Kidul, Sri Baruno Jagad Parameswari dengan Pangkalima Burung (Panglima Dayak) yang akan digelar di rumah Demang Kepala Adat Katingan Tengah Isay Judae, Desa Telok, Kabupaten Katingan, Kalteng.