Luki Kejang-kejang Sebelum Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Pacarnya di Kamar Hotel
Seorang pria berusia 33 tahun, meregang nyawa usai berhubungan intim dengan pacarnya di kamar 104, Hotel 95, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
"Menurut saksi, sebelum kejadian itu, korban habis makan langsat dan mungkin mengkonsumsi obat kuat juga, jadi mungkin ini masih prediksi sementara. Jadi mungkin termasuk over dosis, korban kena serangan jantung," jelas Wakapolsek.
Sekitar pukul 01.00, keduanya kembali berhubungan intim dan sejam kemudian kedua pasangan ini tertidur.
Sekitar pukul 04.00, saksi sempat melihat korban terbangun dari tidur. Korban menurut saksi, terlihat menikmati buah langsat hingga habis.
Namun betapa terkejutnya Sri Wahyuni, sejam setelah korban mengkonsumsi langsat, sekitar pukul 05.00, korban terlihat kejang-kejang. Sri Wahyuni saat itu berupaya memberikan korban air mineral.
"Saksi berusaha memberi minum kepada korban, namun korban terus bereaksi kejang-kejang, dengan mata melotot dan kedua tangan mengepal, seperti orang sedang kesakitan," ungkap AKP Maryanto.
Melihat korban terkulai lemas, saksi lantas menghubungi pihak hotel. Pihak hotel kemudian menghubungi Polsek Pontianak Selatan.
Baca: Arkoni Tewas Dimangsa Buaya, Organ Tubuhnya Ditemukan di Pinggir Sungai Muara Limau
"Jadi dugaan sementara, korban over dosis, karena jantung korban tidak kuat minum obat kuat, akhirnya sekitar jam 05.00 korban kejang-kejang, hingga tidak tertolong lagi dan pacar korban melapor ke petugas security hotel. Namun karena sudah tidak tertolong lagi, korban meninggal dunia," jelasnya.
Personel Polsek Pontianak Selatan kemudian mendatangi lokasi kejadian. Mengecek dan memastikan informasi yang diterima, dan kemudian menghubungi tim Identifikasi (Inafis) Polresta Pontianak.
Tim identifikasi sementara mengamankan kulit langsat, dua jenis bungkus rokok, tas korban berisikan pakaian dalam korban, serta obat amoxilin yang menurut keterangan pacar korban, sempat dikonsumsinya dan bukan dikonsumsi korban.
"Setelah kami lakukan cek fisik melalui denyut nadi dan pernafasan, korban sudah meninggal dunia," terangnya.
Hasil temuan sejumlah barang milik korban dan saksi di kamar hotel tersebut, kini dijadikan barang bukti.
Personel kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan langsung mensterilkan kamar 104, tempat kejadian ini.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke IGD Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, untuk kemudian dilakukan visum oleh personel dari Inafis Polresta Pontianak.
Atas kejadian ini, pacar korban kini sedang dimintai keterangan pihak kepolisian.
"Kami juga sudah berupaya menghubungi pihak keluarga, namun hingga saat ini belum dapat terhubung ke pihak keluarga. Jadi penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Sosial, karena kami belum bisa menghubungi pihak keluarga korban," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.