Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luki Kejang-kejang Sebelum Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Pacarnya di Kamar Hotel

Seorang pria berusia 33 tahun, meregang nyawa usai berhubungan intim dengan pacarnya di kamar 104, Hotel 95, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Luki Kejang-kejang Sebelum Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Pacarnya di Kamar Hotel
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Jasad Luki Setiawan, setelah dievakuasi dan divisum tim Inafis Polresta Pontianak, di ruang IGD Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Minggu (26/2/2017). Pria berusia 33 tahun ini meninggal dunia diduga disebabkan over dosis obat kuat. TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang pria berusia 33 tahun, meregang nyawa usai berhubungan intim dengan pacarnya di kamar 104, Hotel 95, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut, Pontianak Tenggara, Minggu (26/2/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.

Tonton juga:

Wakapolsek Pontianak Selatan, AKP Maryanto mengungkapkan, pria bernama Luki Setiawan ini merupakan warga Radak, Suka Lanting, Kubu Raya, dan meregang nyawa disaksikan pacarnya, setelah beberapa jam check-in di kamar hotel.

"Di kamar tersebut kami menemukan pasangan bukan suami istri, namun saksi mengaku sebagai pacarnya. Untuk korbannya atas nama Luki Setiawan, pekerjaannya swasta sebagai pekerja alat berat di Anjungan," ungkap Wakapolsek, Minggu (26/2/2017).

Menurut Wakapolsek, pacar korban bernama Sri Wahyuni (28) merupakan warga Pinang Luar, Kecamatan Kubu, Kubu Raya, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jalan MT Haryono, Pontianak, menyaksikan langsung kejadian ini.

"Korban bersama teman wanitanya (pacar) menginap di Hotel 95, mereka check-in sejak sekitar pukul 20.45 WIB," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kepada pihak kepolisian, saksi yang merupakan pacar korban mengaku memang satu kamar bersama korban, yang baru dikenalnya sejak tiga bulan lalu.

Menurut keterangan Sri Wahyuni, korban tidak memiliki riwayat penyakit.

Selain itu, petugas pada saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), juga tidak menemukan kejanggalan dalam kejadian ini.

"Kronologisnya, sekitar pukul 19.00, korban menjemput saksi di rumah tempat saksi bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jalan MT Haryono, Pontianak. Korban menjemput saksi menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Force One KB 3566 WC," terang AKP Maryanto.

Sekitar pukul 20.45, kedua pasangan ini lantas check-in di kamar 104, Hotel 95, dengan menggunakan identitas Sri Wahyuni.

"Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 22.00, mereka sempat berhubungan intim, dan kemudian sekitar pukul 00.05, keduanya keluar hotel menuju warung makan Lamongan yang berada tak jauh dari Hotel 95," paparnya.

Korban sempat membeli langsat dan rokok, sebelum kembali ke kamar hotel pada pukul 00.45. Setibanya di kamar hotel, korban kemudian memakan buah langsat yang dibelinya.

"Menurut saksi, sebelum kejadian itu, korban habis makan langsat dan mungkin mengkonsumsi obat kuat juga, jadi mungkin ini masih prediksi sementara. Jadi mungkin termasuk over dosis, korban kena serangan jantung," jelas Wakapolsek.

Sekitar pukul 01.00, keduanya kembali berhubungan intim dan sejam kemudian kedua pasangan ini tertidur.

Sekitar pukul 04.00, saksi sempat melihat korban terbangun dari tidur. Korban menurut saksi, terlihat menikmati buah langsat hingga habis.

Namun betapa terkejutnya Sri Wahyuni, sejam setelah korban mengkonsumsi langsat, sekitar pukul 05.00, korban terlihat kejang-kejang. Sri Wahyuni saat itu berupaya memberikan korban air mineral.

"Saksi berusaha memberi minum kepada korban, namun korban terus bereaksi kejang-kejang, dengan mata melotot dan kedua tangan mengepal, seperti orang sedang kesakitan," ungkap AKP Maryanto.

Melihat korban terkulai lemas, saksi lantas menghubungi pihak hotel. Pihak hotel kemudian menghubungi Polsek Pontianak Selatan.

Baca: Arkoni Tewas Dimangsa Buaya, Organ Tubuhnya Ditemukan di Pinggir Sungai Muara Limau

"Jadi dugaan sementara, korban over dosis, karena jantung korban tidak kuat minum obat kuat, akhirnya sekitar jam 05.00 korban kejang-kejang, hingga tidak tertolong lagi dan pacar korban melapor ke petugas security hotel. Namun karena sudah tidak tertolong lagi, korban meninggal dunia," jelasnya.

Personel Polsek Pontianak Selatan kemudian mendatangi lokasi kejadian. Mengecek dan memastikan informasi yang diterima, dan kemudian menghubungi tim Identifikasi (Inafis) Polresta Pontianak.

Tim identifikasi sementara mengamankan kulit langsat, dua jenis bungkus rokok, tas korban berisikan pakaian dalam korban, serta obat amoxilin yang menurut keterangan pacar korban, sempat dikonsumsinya dan bukan dikonsumsi korban.

"Setelah kami lakukan cek fisik melalui denyut nadi dan pernafasan, korban sudah meninggal dunia," terangnya.

Hasil temuan sejumlah barang milik korban dan saksi di kamar hotel tersebut, kini dijadikan barang bukti.

Personel kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan langsung mensterilkan kamar 104, tempat kejadian ini.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke IGD Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, untuk kemudian dilakukan visum oleh personel dari Inafis Polresta Pontianak.

Atas kejadian ini, pacar korban kini sedang dimintai keterangan pihak kepolisian.

"Kami juga sudah berupaya menghubungi pihak keluarga, namun hingga saat ini belum dapat terhubung ke pihak keluarga. Jadi penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Sosial, karena kami belum bisa menghubungi pihak keluarga korban," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas