Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Kilogram Ganja untuk Pesta Tahun Baru di Bali Dimusnahkan

BNNP Bali memusnahkan 18 kilogran ganja hasil tangkapan kiriman pelaku kejahatan dari Medan melalui dikirimkan melalui jasa pengiriman.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in 18 Kilogram Ganja untuk Pesta Tahun Baru di Bali Dimusnahkan
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali memusnahkan 18 kilogran ganja hasil tangkapan kiriman pelaku kejahatan dari Medan melalui dikirimkan melalui jasa pengiriman. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali memusnahkan 18 kilogran ganja hasil tangkapan kiriman pelaku kejahatan dari Medan melalui dikirimkan melalui jasa pengiriman.

Dalam kasus ini penyidik BNNP Bali menangkap dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemusnahan ini sekitar 18 kilogram ganja dari 25 kilogram yang diamankan," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa, Selasa (28/2/2017).

Pemusnahan ini sesuai PP 40 tahun 2013 yang dihadiri Kanwilkumham Bali, kepolisian, GaNas.

Barang bukti ini merupakan pengungkapan kasus pada Desember 2016. Sebanyak 7 kilogram yang diambil pihak BNNP Bali digunakan untuk dites di laboratorium forensik dan pembuktian di pengadilan.

"Penangkapan ini hasil pengembangan dari Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman di Bali. Dua tersangka RN dan RB kami amankan. Ini hendak diedarkan untuk perayaan momen tahun baru," beber Suastawa.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas