Usai Olah TKP Teror Bom Panci, Penanganan Diserahkan ke Densus 88
Garis polisi yang terpasang di Taman Pendawa dan kantor Kelurahan Arjuna telah dilepas sehingga masyarakat bisa aktivitas kembali
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penanganan kasus meledaknya bom panci di Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, diserahkan ke Densus 88.
Hal itu ditandai dengan berakhirnya olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya yang digelar, Selasa (28/2/2017).
"Jam 14.00 WIB olah TKP pertama dan kedua dinyatakan selesai. Gelar barang bukti akan dilaksanakan di Mabes Polri," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (28/2/2017).
Hendro mengaku tak bisa merinci barang bukti yang ditemukan pada olah TKP.
Namun, kata dia, di Taman Pendawa ditemukan panci dan paku.
Sedangkan di kantor Kelurahan Arjuna, ditemukan jasad Yayat, ransel, dan senjata api yang belum diketahui jenisnya.
"Secara detail nanti dari Mabes Polri. Senpi ada tapi saya belum lihat bentuknya. Kemungkinan masih didalami dari Densus 88 setelah olah TKP," kata Hendro.
Hendro menyebut, garis polisi yang terpasang di Taman Pendawa dan kantor Kelurahan Arjuna telah dilepas.
Artinya, kata dia, masyarakat sudah bisa beraktivitas di kedua lokasi tersebut.
"Sudah dibuka dan sudah bisa berikan pelayanan," kata Hendro.
Ditanya kepastian jumlah pelaku, Hendro tak bisa memastikan.
Hal itu masih dalam penyelidikan Densus 88 Mabes Polri.
Hendro pun tak bisa memastikan jika Yayat memiliki istri yang diketahui warga Jalan Bima.
"Saya tidak tahu dan tidak mendalaminya," ujar Hendro. (cis)