Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebulan, Tim Anti Bandit Ungkap 102 Kasus dan 48 Tersangka Kejahatan di Surabaya

Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap 102 kasus dan 45 penjahat jalanan selama Februari.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sebulan, Tim Anti Bandit Ungkap 102 Kasus dan 48 Tersangka Kejahatan di Surabaya
Surya/Fatkul Alamy
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin (kiri) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Mohmamad Iqbal (kedua dari kanan) saat menunjukkan salah satu penjahat jalanan yang berhasil ditangkap tim Anti Bandit, Senin (6/3/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perang terhadap kejahatanan jalanan atau 3 C (curat, curas dan curanmor) terus digeber tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Hasilnya, tim berhasil mengungkap sebanyak 102 kasus dengan 45 tersangka selama Februari 2017.

Jumlah 45 tersangka yang dibekuk dan kini mendekam di sel tahanan, 43 tersangka merupakan penjahat laki-laki. Sedangkan dua sisanya adalah pelaku perempuan.

Mereka melakukan berbagai aksi kejahatan jalanan di Kota Pahlawan. Rinciannya, 5 tersangka melakukan curat, 14 tersangka curas, 12 curanmor, 6 terangka senjata tajam dan 7 orang sebagai penadah hasil kejahatan jalanan.

"Para penjahat ini melakukan aksinya di 101 TKP di Surabaya," sebut Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin di Polrestabes Surabaya, Senin (6/3/2017).

Dari pengungkapan 102 kasus tim mengamankan 45 sepeda motor dan dua mobil dari tangan penjahat jalanan sebagai barang bukti. Selain itu, 7 handphone, 5 senjata tajam, kunci model T, L dan Y yang dipakai untuk mencuri motor serta puluhan barang bukti lainnya.

Berita Rekomendasi

Machfud mengapresiasi kerja keras tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Ini hasil yang luar biasa dan prestasi yang patut diapresiasi. Saya berharap membuat jumlah kejahatan jalanan di Surabaya bisa terus turun," harap Machfud.

Orang nomor satu di Polda Jatim ini menegaskan, para tersangka yang ditangkap ini ada yang beraksi dengan kekerasan atau begal.

"Ada korban yang meninggal dunia. Ini (tersangka) merupakan para begal," terang Machfud.

Atas pencapaian dan kinerjanya, Machfud memberi penghargaan kepada tim Anti Bandit. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Mohammad Iqbal menambahkan, tim akan terus memerangi kejahatan jalanan di Surabaya. Patroli dan razia dilakukan setiap saat di berbagai tempat di Kota Pahlawan.

"Kami akan terus memerangi kejahatan jalanan. Hasil ungkap ini terus dilanjutkan dan diharapkan bisa membuat rasa aman bagi masyarakat Surabaya," kata Iqbal.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas