Pemkab Pekalongan Berang Material Tanah Urukan Jalan Tol Ganggu Masyarakat
Pelaksana proyek jalan Tol Pemalang-Pekalongan-Batang tak peka berulangkali diperingatkan material tanah yang dibawa truk berceceran di jalan.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Pelaksana proyek jalan Tol Pemalang-Pekalongan-Batang tak peka berulangkali diperingatkan material tanah yang dibawa truk berceceran di jalan.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengancam akan menghentikan sementara armada pengangkut material urukan jalan tol apabila keluhan warga tidak ditanggapi pelaksana proyek.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pekalongan, Bambang Pramukamto, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan pelaksana proyek jalan tol disaksikan Polres dan Kejari Pekalongan.
"Kenyamanan masyarakat itu yang utama, kami sudah undang pelaksana proyek dan mengingatkan kembali MoU yang telah disepakati," kata Bambang, Kamis (9/3/2017).
Pemkab Pekalongan telah menerima banyak laporan terkait jalan rusak dan debu serta lumpur di jalan akibat tumpahan material tanah urukan dari truk karena tak ditutup terpal.
Tumpahan material tanah ini mengotori jalan yang dilakukan truk pengangut. Di musim penghujan urukan tanah ini menjadi lumpur sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Tolong dong hargai hak masyarakat. Kami bukannya mau menghambat proyek nasional, tapi komitmen menjalankan MoU yang sudah disepakati agar semua pihak merasa nyaman," ia menegaskan.
Suryono mewakili PT SMJ selaku pelaksana proyek jalan tol, mengatakan pihaknya siap mematuhi semua kesepakatan yang tertuang dalam MoU tersebut.
"Kami berterima kasih telah diingatkan. Kami akan segera memperbaiji jalan yang rusak. Itu sudah menjadi kewajiban kami," beber Suryono.