Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Perampok Bekap Suami Istri, Uang Rp 15 Juta, Emas dan HP Dibawa Kabur

Setelah mengikat dan membekap mulut pasangan suami istri, para perampok membawa kabur uang sebesar Rp 15 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komplotan Perampok Bekap Suami Istri, Uang Rp 15 Juta, Emas dan HP Dibawa Kabur
Ilustrasi 

Menurutnya, mereka tidak mengunci pintu kamar lantaran sang anak yang masih kecil biasanya sering bolak balik ke kamar orang tuanya.

Selain itu, beberapa saat sebelum kejadian, Suharsono masih ke kamar mandi. Lalu hanya beberapa menit berbaring tiba-tiba muncul lima orang seraya menghunuskan parang.

"Saya kaget, tiba-tiba ada parang di wajah seraya mengancam jangan berteriak," kata Suharsono.

Setelah menguras harta benda korban, para perampok keluar dari pintu depan dan pergi dengan menggunakan mobil.

Butuh waktu sekitar 30 menit bagi Suharsono dan istri untuk lepas dari ikatan dan bekapan lakban di mulutnya.

Itupun setelah kedua anaknya yang berusia sekolah dasar terbangun dan kemudian melepaskan tali yang mengikat tangan dan kaki orang tua mereka, dengan menggunakan pisau.

Lalu sang anak meminta pertolongan kepada warga. Hingga siang kemarin kedua anak korban maupun orangtuanya masih shock akibat perampokan itu.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Rundeng Iptu Asmadi menyatakan pihaknya telah mendeteksi salah satu anggota komplotan perampok itu. Ada dugaan komplotan perampok tersebut merupakan sindikat.

Ia menyatakan ada dugaan keterlibatan ‘orang dalam’ terkait kasus perampokan tersebut. Namun Asmadi tidak menjelaskan lebih jauh ‘orang dalam’ dimaksud.

"Ada indikasi keterlibatan orang dalam, ini masih dugaan sementara dan sedang kita kejar, Insya Allah dalam waktu dekat akan kita tangkap, mohon bantuan dan doanya agar bisa secepatnya terkuak dan diringkus," kata Asmadi. (lid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas