Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negatif Narkoba, Pemkot Surabaya akan Kembalikan Permen Dot yang Disita

Pedagang akan ditawari untuk menerima uang sesuai harga barang yang diamankan atau dikembalikan dalam bentuk fisik permen.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Negatif Narkoba, Pemkot Surabaya akan Kembalikan Permen Dot yang Disita
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ratusan permen berbentuk dot yang diduga mengandung zat berbahaya disita Satpol PP Kecamatan Wonokromo usai razia, Selasa (7/3/2017). Pemerintah Kota Surabaya saat ini sedang berupaya melakukan uji coba untuk menguji kandungan permen dot yang dua hari ini ramai dirazia. 

Laporan Wartawan Surya, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Usai adanya pengumuman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) terkait permen dot yang negatif mengandung narkoba, Pemerintah Kota Surabaya akan bersikap tanggung jawab atas permen yang sudah diamankan dari pedagang.

Rencananya, permen yang sudah diamankan dari pedagang itu akan dibeli oleh pemkot atau dikembalikan dalam bentuk permen.

Camat Sawahan Yunus mengatakan, permen dot yang sudah diamankan akan dikembalikan dalam bentuk uang.

Pedagang berhak memilih dan diberi pilihan untuk menerima uang sesuai dengan jumlah permen yang diamankan.

Baca: Permen Dot Layak Dikonsumsi, Tapi Mengandung Zat Pewarna

"Sebenarnya kita sudah akan mengembalikan permen dot itu hari Jumat siang. Namun saat siang itu pedagang sudah banyak yang tutup, karena pedagang hanya buka mengikuti jam buka sekolah," ucap Yunus kepada TribunJatim.com , Sabtu (11/3/2017).

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, pihaknya akan mengembalikan permen dot ke pedagang pada Senin (13/3/2017) mendatang.

Permen yang dikembalikan sudah didata berdasarkan lokasi pedagang, nama dan juga jumlah yang diamankan.

"Akadnya kami saat melakukan pengamanan adalah untuk menguji sampai ada hasil lab. Kalau sudah ada hasilnya maka akan kami kembalikan," ucap Yunus.

Menurut Yunus, pedagang akan ditawari untuk menerima uang sesuai harga barang yang diamankan atau dikembalikan dalam bentuk fisik permen.

Baca: Permen Dot yang Disita Satpol PP di Surabaya Ternyata Tak Mengandung Narkoba

"Jumlahnya nggak banyak kok, di kami hanya sekitar 60 permen dot. Ya kita beli sendiri saja, kan pedagangnya juga akan dapat tambahan penghasilan kalau kita beli pakai ganti uang," imbuh Yunus.

Meski begitu ia mengaku tidak ada arahan khusus dari Satpol PP untuk melakukan pengembalian.

Langkah mengembalikan permen itu dilakukan sesuai dengan akad yang dilakukan oleh Kecamatan Sawahan.

"Nggak ada arahan khusus. Karena barang buktinya ada di kecamatan dan kita janjinya adalah sampai ada hasil tes, sekarang ya kita kembalikan," ucap Yunu

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas