Penjual Sayur dan Anaknya Ditemukan Tewas dengan Meninggalkan Surat Wasiat
Keduanya ditemukan tewas pertama kali oleh Ari Wibowo (19), putra pertama Tumarni pada Rabu (15/3/2017).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Tumarni Ririn (45), penjual sayur keliling warga Dusun Krajan, Desa Alas Buluh, Kecamatan Wongsorejo, ditemukan tewas di dalam rumahnya bersama Evi Novitasari (15), anak gadisnya.
Keduanya ditemukan tewas pertama kali oleh Ari Wibowo (19), putra pertama Tumarni pada Rabu (15/3/2017).
Setelah menemukan ibu dan adiknya meninggal, Ari yang panik langsung menghubungi Buniran (43), seorang petani yang tinggal di Perum Permata Candi Permai D/2, Desa Alas Buluh, untuk memastikan kondisi Tumarni dan Evi.
Saat dilakukan olah TKP, polisi menemukan surat wasiat yang ditulis Tumarni sebanyak empat lembar dan oleh Evi satu lembar.
Baca: Remas Payudara Kekasih Orang Lain, Joko Tewas Mengenaskan di Ladang Tebu
Kapolsek Wongsorejo Iptu Kusmin kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2017), menjelaskan surat wasiat tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kusmin mengatakan surat yang ditulis Evi berisi ucapan terima kasih kepada kedua kakaknya dan meminta maaf atas kesalahan yang pernah dia lakukan.
Sedangkan surat yang ditulis oleh Tumarni berisi ucapan selamat tinggal kepada kedua anaknya yang masih hidup, yaitu Ari dan Anang.
"Isinya juga berisi tentang masalah keuangan korban," tambahnya.
Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Ia juga menjelaskan masih belum diketahui penyebab kematian ibu dan anak tersebut.
"Visum luar yang dilakukan petugas medis atas jasad korban hasilnya tidak ditemukan luka bekas kekerasan pada kedua jasad korban," jelas Kusmin.
Selain itu, di TKP juga tidak ditemukan botol cairan yang dicurigai racun dan juga tidak didapati bekas busa di mulut dan pakaian korban seperti kebanyakan orang bunuh diri dengan menenggak racun.
"Secara fisik tidak terlihat penyebab kematiannya termasuk tidak ada bekas luka memar di leher jika gantung diri atau tercekik," katanya.
Sayangnya, pihak keluarga menolak saat jasad korban diotopsi.
Setelah olah TKP, kedua jasad ibu dan anak tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.
Penulis : Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.