Tempat Pencucian Mobil Jadi Lokasi Transaksi Sabu-sabu, Tiga Orang Ditangkap
Sebelumnya, polisi melakukan penyamaran untuk menelusuri informasi tentang tempat pencucian mobil sebagai lokasi transaksi sabu-sabu.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Personel Jatanras Polsek Pontianak Utara mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna sabu-sabu.
Merekas diciduk di sebuah tempat pencucian mobil, tak jauh dari simpang Jalan Budi Utomo-Jalan Dharma Putra, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (8/3/2017).
Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat melalui Kanit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Iptu Sagi mengatakan penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat.
Informasi menyebutkan bahwa tempat pencucian mobil itu sudah lama dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Polisi melakukan penyelidikan melalui teknik penyamaran.
Adapun ketiga tersangka yang diamankan yakni berinisial M (30). Ia bekerja di tempat pencucian mobil. Namun, kuat diduga sebagai pengedar atau penjual narkoba jenis sabu-sabu.
Pria beranak satu ini merupakan warga Gang Holiwood, Jalan Parwasal, Kelurahan Siantan Tengah, Pontianak Utara.
Dua lainnya yang ditangkap berinisial H dan J. Mereka terpergok menggunakan sabu-sabu.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.