Polisi Ungkap, Ternyata Cerita Anak SD Lolos Penculikan Itu Bohong, Itu Cerita Rekaan Si Anak
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Arianto Salkeri mengungkap kebohongan siswa SD kelas 5, SH, terkait informasi penculikan anak di Kota Semarang
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolsek Semarang Barat, Kompol Arianto Salkeri mengungkap kebohongan siswa SD kelas 5, SH, terkait informasi penculikan anak di Kota Semarang, Selasa (22/3/2017).
Arianto mengatakan SH sudah mengakui telah mengarang cerita bohong, di hadapan guru, kepala sekolah, sekretaris camat dan jajaran Reskrim Polsek Semarang Barat. Ceritanya, SH lolos dari aksi penculikan.
"Tim Reskrim kami telah datang ke rumah SH, malam ini. Sudah diselidiki, ternyata informasi penculikan yang menimpa SH tak benar," ujar Arianto, saat dihubungi Tribunjateng.com.
Cerita sebenarnya, imbuh Arianto, telepon genggam (hp) SH disita pihak sekolah. Penyitaan itu dilakukan guru, saat SH ketahuan mainan hp saat jam belajar.
"Padahal hp itu milik kakak SH. Dia ketakutan cerita kalau hp si kakak disita guru. Lalu dibuatlah cerita penculikan oleh SH," beber Arianto.
Arianto pun heran, anak kelas lima SD itu pandai mengarang cerita. Alurnya pun tampak meyakinkan.
Lokasi penculikan, dikarang SH di SD Negeri Tawang Mas 1. Waktu penculikan sepulang sekolah.
"Ia mengarang, saat pulang sekolah ada seorang pria membawanya masuk dalam mobil Toyota Avanza. Dalam mobil itu ada dua anak seusianya, mengenakan seragam batik," paparnya.
Selanjutnya, SH mengarang bisa lolos dari penculik saat mobil yang digunakan mengisi bahan bakar di SPBU kawasan Pusponjolo. SH lolos dengan cara menggigit tangan penculik.
SH pulang berjalan kaki. Setibanya di rumah, karangan itu dibeberkannya kepada sang orangtua.
"Karangan itu pun diviralkan sejumlah orang melalui media sosial. Jadinya seperti ini, banyak orang resah," kata Arianto.
Arianto pun menegaskan masyarakat Kota Semarang tak perlu resah terkait aksi penculikan. Bilamana ada, hal utama yang dilakukan adalah melapor ke kepolisian terdekat.