Kelabui Patroli, Nelayan Vietnam Gunakan Nama Kapal dan Bendera Indonesia
"Kapten Samson menjelaskan kepada kami bahwa pada saat penangkapan tersebut, mereka bergerombol dalam aktivitas penangkapan ikan."
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONNEWS.COM, PONTIANAK - Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo mengungkapkan, KP Hiu Macan 01 yang dipimpin Kapten Samson, merupakan satu di antara unsur dari PSDKP yang tergabung dalam Operasi Nusantara Bakamla.
"Jadi pada saat melaksanakan patroli rutin di perairan Natuna, KP Hiu Macan 01 ini telah mendeteksi beberapa kapal ikan asing, kemudian setelah didekati dan dilaksanakan pemeriksaan, ternyata 13 kapal asing dari Vietnam ini tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Sehingga dilaksanakan proses pemeriksaan dan penangkapan," ungkapnya didampingi Kapten Samson, saat berada di atas KP Hiu Macan 01, di Muara Jungkat, Jumat (24/3/2017).
Menurut Eko, saat dihampiri KP Hiu Macan 01, 96 nelayan asing di atas 13 kapal tersebut tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan jaring Pair Trawl.
"Kapten Samson menjelaskan kepada kami bahwa pada saat penangkapan tersebut, mereka bergerombol atau berkelompok dalam melakukan kegiatan atau aktivitas penangkapan ikan," jelasnya.
Ditegaskannya, walau jumlah para nelayan asing ini cukup banyak. Namun para nelayan asal Vietnam tersebut tidak melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Begitu kami lakukan pendekatan, pemeriksaan, mereka kooperatif dengan kami. Ada beberapa (kapal nelayan asing) yang menggunakan (Bendera Indonesia) sebagai pengelabuan, menggunakan bendera kita dan nama kapal Indonesia. Yang kami dapatkan satu yang menggunakan nama kapal dan berbendera Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 kapal nelayan asing asal Vietnam berikut 96 awak kapal berkewarganegaan Vietnam diamankan personel Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak dalam operasi rutin Operasi Nusantara Bakamla di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, Laut Cina Selatan, Selasa (21/3/2017).
Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Erik Sostenes mengungkapkan, keberhasilan penangkapan 13 kapal nelayan asing asal Vietnam ini merupakan hasil operasi bersama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan dukungan dari Bakamla.
"Penangkapan ini di satu wilayah spot, dan mereka (nelayan asing) menggunakan alat tangkap Pair Trawl, yang sampai saat ini alat tangkap tersebut termasuk alat tangkap yang dilarang dioperasionalkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya, Jumat (24/3/2017).