Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Main Keroyok, Slamet Hariadi Ditangkap Usai Jadi Buronan Empat Bulan

Korban mengalami luka serius di kepala akibat hantaman benda keras dan sempat dirawat di rumah sakit

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Main Keroyok, Slamet Hariadi Ditangkap Usai Jadi Buronan Empat Bulan
disgisstar.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya Malang  Ahmad Amru Muiz

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Slamet Hariadi (30) ditangkap polisi setelah menjadi buron selama empat bulan.

Warga Desa Bumirejo, Dampit, Kabupaten Malang ini menjadi buron setelah menganiaya Yunianto (40) pada 22 Desember 2016.

Kanitreskrim Polsek Dampit, Iptu Soleh Masudi menjelaskan tersangka ditangkap di rumahnya.

Tersangka sempat kabur setelah mengeroyok korban.

“Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan. Sekarang kami masih memeriksa tersangka,” kata Soleh Masudi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/3/2017).

Soleh menjelaskan penganiayaan itu dipicu masalah asmara.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, teman tersangka menyukai perempuan calon istri korban.

Selanjutnya tersangka bersama temannya mendatangi korban yang sedang berkunjung ke rumah calon istrinya tersebut.

Setelah sampai di rumah tersebut, tersangka mengetuk pintu rumah dan minta korban keluar.

Ketika korban keluar rumah, tersangka dan temannya langsung menghajar korban.

Korban mengalami luka serius di kepala akibat hantaman benda keras dan sempat dirawat di rumah sakit.

“Keluarga laporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Dampit. Namun, para pelaku sudah kabur,” ucap Soleh.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas