Orangtua Serahkan Pelaku Penganiayaan Seorang Anggota Polisi di Jayapura
Seorang anggota Polres Jayapura dianiaya sekelompok pemuda dii Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (23/3/2017) siang.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Seorang anggota Polres Jayapura dianiaya sekelompok pemuda dii Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (23/3/2017) siang.
Sejumlah pemuda yang melakukan penganiayaan diketahui berada dalam pengaruh minuman keras.
Korban atas nama Brigadir polisi Nikson Yeremias (33).
Sementara pelakunya masing-masing atas nama Ridolf Wally, Bryan Sorontouw, dan Isak Sokoy..
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, menuturkan kejadian bermula saat Brigpol Nikson berada di Kompleks Puspigra Kampung Harapan Distrik Sentani Timur.
Keberadaannya dalam rangka menjalankan tugas sebagai Anggota Unit Osnal Satuan Intelkam Polres Jayapura.
"Korban melakukan pemantauan dan Pulbaket terkait keberadaan kendaraan roda dua maupun pelaku sehubungan meningkatnya kasus Curanmor di Wilayah Sentani," kata Kamal kepada wartawan, Jumat (24/3/2017).
Kemudian Brigadir Nikson Yeremias menghubungi adiknya yang bertugas di Kodim Wamena bernama Serda Daniel.
Brigadir Nikson saat itu meminta bantuan adiknya untuk membantu menemani dirinya dan meminta agar bertemu di kedai milik keluarganya di pinggiran jalan raya Kampung Netar.
Saat tiba di Kedai yang berada di pinggiran jalan raya kampung Netar, Brigadir Nikson dan Serda Daniel sempat membeli pinang sambil bercerita dengan warga setempat.
Ketika Brigadir Nikson hendak berpamitan kepada adiknya menuju ke Polres Jayapura di kedai milik Marice Wally, ia dipanggil seorang pelaku bernama Ridolf Wally ditemani 3 temannya.
Mendengar memanggilnya, Brigadir Nikson pun menghentikan kendaraannya karena menyangka para Pelaku hendak meminta bantuan pertolongan.
Pelaku, Ridolf Wally yang dalam pengaruh minuman keras langsung menghampiri korban dan mengaku dirinya seorang Anggota TNI.
"Namun Korban tidak menghiraukan serta memanggil saksi Serda Daniel AP untuk bertemu dengan Pelaku," kata Kamal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.