Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Serahkan Pelaku Penganiayaan Seorang Anggota Polisi di Jayapura

Seorang anggota Polres Jayapura dianiaya sekelompok pemuda dii Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (23/3/2017) siang.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Orangtua Serahkan Pelaku Penganiayaan Seorang Anggota Polisi di Jayapura
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

"Terjadinya kasus Penganiayaan tersebut tanpa disertai adanya permasalahan dan merupakan aksi spontanitas dari para pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras," katanya.

Orangtua Serahkan Pelaku

Kamis (23/3/2017) pukul 17.45 WIT bertempat di Kampung Netar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura seorang pelaku diserahkan keluarga.

Pelaku penganiayaan yang diserahkan keluarga ke Polsek Sentani Timur atas nama Ridolf Wally (26) yang berstatus sebagai mahasiswa.

Penyerahan pelaku terjadi setelah orangtuanya Alex Wally mendatangi Mapolsek Sentani Timur dan memberitahukan polisi jika Ridolf Wally sudah berada di rumah dan bersedia menyerahkan diri.

"Namun keluarga meminta dijamin keamanannya dan untuk proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait perbuatan yang dilakukannya," katanya.

Kemudian Kapolsek Sentani Timur didampingi Kanit Intelkam Polsek Sentani Timur bersama orangtua pelaku menjemput pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Netar Distrik Sentani Timur.

Berita Rekomendasi

"Pelaku atas nama Ridolf Wally kemudian dibawa ke Mapolsek Sentani Timur," ucapnya.

Sebelum meninggalkan Mapolsek Sentani Timur, orangtua pelaku beserta keluarga meminta kepada Kapolsek Sentani Timur untuk memberikan jaminan keamanan kepada pelaku selama proses hukum berjalan.

Pihak keluarga pun meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap seorang anggota Polres Jayapura.

Berselang satu jam,  pelaku atas nama Bryan Sorontouw diserahkan orangtuanya di Polres Jayapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas