Orangtua Serahkan Pelaku Penganiayaan Seorang Anggota Polisi di Jayapura
Seorang anggota Polres Jayapura dianiaya sekelompok pemuda dii Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (23/3/2017) siang.
Penulis: Adi Suhendi
"Terjadinya kasus Penganiayaan tersebut tanpa disertai adanya permasalahan dan merupakan aksi spontanitas dari para pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras," katanya.
Orangtua Serahkan Pelaku
Kamis (23/3/2017) pukul 17.45 WIT bertempat di Kampung Netar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura seorang pelaku diserahkan keluarga.
Pelaku penganiayaan yang diserahkan keluarga ke Polsek Sentani Timur atas nama Ridolf Wally (26) yang berstatus sebagai mahasiswa.
Penyerahan pelaku terjadi setelah orangtuanya Alex Wally mendatangi Mapolsek Sentani Timur dan memberitahukan polisi jika Ridolf Wally sudah berada di rumah dan bersedia menyerahkan diri.
"Namun keluarga meminta dijamin keamanannya dan untuk proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait perbuatan yang dilakukannya," katanya.
Kemudian Kapolsek Sentani Timur didampingi Kanit Intelkam Polsek Sentani Timur bersama orangtua pelaku menjemput pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Netar Distrik Sentani Timur.
"Pelaku atas nama Ridolf Wally kemudian dibawa ke Mapolsek Sentani Timur," ucapnya.
Sebelum meninggalkan Mapolsek Sentani Timur, orangtua pelaku beserta keluarga meminta kepada Kapolsek Sentani Timur untuk memberikan jaminan keamanan kepada pelaku selama proses hukum berjalan.
Pihak keluarga pun meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap seorang anggota Polres Jayapura.
Berselang satu jam, pelaku atas nama Bryan Sorontouw diserahkan orangtuanya di Polres Jayapura.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.