Ketua DPP Apdesi: Jangan Ada Kriminalisasi terhadap Kepala Desa
Ketua DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Sindawa Tarang, meminta pemerintah kabupaten/kota tidak mengkriminalisasi para kepala desa.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Sindawa Tarang, meminta pemerintah kabupaten/kota tidak mengkriminalisasi para kepala desa.
"Hentikan kriminalisasi terhadap kepala desa. Kepentingan desa jangan dicampur dengan kepentingan politik kabupaten atau kota," kata Sindawa dalam acara Pelantikan dan Rakernas DPD APDESI Sulawesi Selatan di gedung Celebes Convention Center Makassar, Sabtu (25/3/2017).
Sindawa mengatakan, belakangan banyak kepala desa yang tersandung kasus hukum lantaran dikriminalisasi oleh oknum tertentu.
"Dua minggu lalu ada berita yang menyebut kurang lebih 600 Kepala Kesa bersoal dengan hukum, setelah kami cek kami melihat ada kriminalisasi terkait kepentingan politik lokal baik itu tingkat kabupaten maupun desa," ungkap dia.
Ia mengatakan, tak semua kepala desa tersebut bersoal dengan hukum. Ia justru lebih menyoroti Gubernur dan Bupati yang banyak terlibat kasus korupsi.
"Ada 74.954 desa, kalau cuma 600 itu tidak seberapa. Kita masih menjaga kemulian ideologi kita, integritas sebagai pemegang fungsi dan amanah selaku kepala desa untuk menjaga kehormatan kita," kata dia.
"Gubernur dan bupati yang jumlahnya tak sebanyak desa itu sudah ratusan yang tersandung kasus hukum. Jadi sekali lagi, silakan berpolitik, tapi dana desa untuk rakyat, bukan untuk dipolitisasi," tambah dia.
Ia meminta para anggota ABDESI dapat menjunjung tinggi kebersamaan dan kesetiakawanan dalam melayani rakyat.
"Apa yang menjadi harapan dan kebutuhan rakyat, itu yang harus kita laksanakan. Jika desa sudah bagus maka kecamatan, kabupaten/kota, dan provinisi akan ikut baik, maka Indonesia akan menjadi negara yang baik," tutup dia.