Ini Fakta-fakta Sepak Terjang Mahasiswa yang Berkomplot Jadi Perampok Toko Berjejaring di Jogja
Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan mahasiswa pelaku perampokan toko berjejaring di wilayah DIY, Rabu (29/3/2017).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan mahasiswa pelaku perampokan toko berjejaring di wilayah DIY, Rabu (29/3/2017).
Para mahasiswa itu hanya dapat tertunduk lesu dengan penutup wajah ketika petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta menggiring mereka di halaman tengah Mapolresta Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Tommy Wibisono, mengatakan pihaknya telah menangkap enam tersangka pelaku perampokan toko jejaring yang kesemuanya adalah mahasiswa dari luar DIY.
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan komplotan mahasiswa yang telah meresahkan masyarakat ini :
* Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap komplotan mahasiswa bersenjata yang merampok toko jejaring, Rabu (29/3/2017)
* Petugas terpaksa melumpuhkan salah seorang di antaranya dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat digerebek di rumah kosan di daerah Umbulharjo.
* Lima di antara enam tersangka yang berhasil diamankan adalah Ewin (23) dan Wawan (18) yang berperan sebagai eksekutor. Wildan (26) dan Taufik yang berperan sebagai joki yang menunggu di sepeda motor, dan Adi (25) yang bertugas mengawasi keadaan sekitar toko.
* Enam tersangka pelaku perampokan toko jejaring yang ditangkap, kesemuanya adalah mahasiswa dari luar DIY.
* Saat beraksi, mereka datang, terang-terangan membawa senjata, menodongkan senjata dan mengambil barang di etalase dan uang di kasir
* Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa para tersangka sudah empat kali beraksi di lokasi berbeda, dua lokasi di wilayah Kota Yogyakarta, dan lainya masing-masing di daerah Bantul, dan Sleman.
* Kapolresta Yogyakarta menyebut para tersangka sudah cukup lama tinggal di Yogyakarta, mereka berstatus sebagai mahasiswa, namun di sela-sela kesibukan kuliah mereka justru mabuk-mabukan dan melakukan tindak kejahatan.
* Mereka tak segan-segan melakukan penyerangan bila permintaan mereka tidak dituruti atau karyawan melakukan perlawanan.
* Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam, pistol korek api, sepeda motor, palu dan sejumlah pakaian yang digunakan saat pelaku melakukan aksinya.
* Petugas juga masih memburu satu pelaku lainnya yang termasuk komplotan mereka. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.