Tiga Titik Lokasi Penempatan TNI di Perbatasan Harus Dibebaskan dari Status Hutan
Di lokasi penempatan pasukan TNI akan dibangun beberapa fasilitas perkantoran dan barak-barak TNI
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM,TANJUNG SELOR - Tiga titik prioritas penempatan pasukan TNI di perbatasan Indonesia - Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara berada di kawasan hutan.
Kepala Biro Pengelola Perbatasan Setprov Kalimantan Utara Samuel ST Padan mengemukakan, rencana kawasan penempatan TNI ada yang masuk ke dalam kawasan hutan produksi dan hutan lindung.
"Jadi itu harus dibebaskan. Artinya harus ada restu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nanti akan dikoordinasikan bersama ke kementerian itu," kata Samuel saat disua Tribun, Rabu (29/3/2017) usai mengikuti rapat bersama jajaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI di lantai 4 Kantor Bappeda Kalimantan Utara.
Di lokasi penempatan pasukan TNI akan dibangun beberapa fasilitas perkantoran dan barak-barak TNI.
Luas lahan yang dibutuhkan dari tiga titik lokasi penempatan diperkirakan mencapai 26.000 hektar.
Tiga titik yang dimaksud ialah Long Nawang (Malinau), Long Midang (Nunukan), dan Tou Lumbis (Nunukan).
"Sebetulnya kami ada 11 usulan titik. Namun dari segi indikator dan prioritas, tahap pertama 3 titik dulu. Selebihnya nanti bertahap," sebutnya.
Ada 11 titik keseluruhan yakni Long Layu (Kabupaten Nunukan), Long Pujungan (Kabupaten Malinau), Bebatu (Kabupaten Tana Tidung), Tinabasan (Kabupaten Nunukan), Tau Lumbis (Kabupaten Nunukan).
Kemudian Bunyu Selatan (Kabupaten Bulungan), Tanah Kuning (Kabupaten Bulungan), Long Nawang (Kabupaten Malinau), Pa Pani (Kabupaten Nunukan), Long Midang (Kabupaten Nunukan), dan Long Peso (Kabupaten Bulungan). (Wil)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.