Istri Anggota DPRD Korban Mutilasi Mengamuk di Pengadilan, Lontarkan Kata-kata Makian
Umi Kulsum, istri M Pansor, bersama anak perempuannya, Fanny, dan kerabat berupaya memukul Brigadir Medi Andika.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Biarpun Brigadir Medi Andika sudah dituntut hukuman mati, keluarga korban mutilasi, anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor, masih emosi.
Mereka mengejar Brigadir Medi Andika usai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/3/2017).
Baca: Polisi Pemutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Ini Dituntut Hukuman Mati, Pengunjung: Cincang Dia!
Umi Kulsum, istri M Pansor, bersama anak perempuannya, Fanny, dan kerabat berupaya memukul Brigadir Medi Andika.
Mereka terus mencaci Brigadir Medi Andika yang dikawal ketat aparat kepolisian.
Umi Kulsum terus menunggu Brigadir Medi Andika di depan mobil yang akan membawa Medi.
Begitu Brigadir Medi Andika dibawa ke mobil, Umi Kulsum kembali berteriak mencaci Medi.
Umi Kulsum bahkan memukuli mobil yang membawa Brigadir Medi Andika.
“Saya puas. Nyawa harus dibayar nyawa,” ujar Umi Kulsum ketika dimintai tanggapannya terkait tuntutan terhadap Brigadir Medi Andika.
Sementara, ekspresi Brigadir Medi Andika terlihat biasa saja usai mendengar tuntutan pidana mati.
Pengacara Brigadir Medi Andika berencana mengajukan pembelaan pada sidang selanjutnya.
Liputannya, simak dalam tayangan video di atas. (*)