Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Permintaan Banggar DPRD Tanggamus yang Harus Dipenuhi Bupati Jika Paripurna Mau Kuorum

Hilman menceritakan, ada ancaman dari tim badan anggaran (banggar) DPRD pada saat rapat pembahasan RAPBD 2016.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Permintaan Banggar DPRD Tanggamus yang Harus Dipenuhi Bupati Jika Paripurna Mau Kuorum
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus, Bambang Kurniawan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (30/3/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanggamus Hilman Oscar memberikan kesaksian pada sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan.

Hilman menceritakan, ada ancaman dari tim badan anggaran (banggar) DPRD pada saat rapat pembahasan RAPBD 2016.

Beberapa hari sebelum rapat paripurna pengesahan RAPBD, Hilman dipanggil banggar.

Pada saat itu, pimpinan banggar mengajukan beberapa syarat.

“Mereka mengancam paripurna tidak kuorum jika syarat yang diajukan tidak dipenuhi,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Tanjungkarang, Jumat (31/3/2017).

 Tiga syarat itu adalah terkait program di DPRD. Pertama permintaan menaikkan uang perjalanan dinas DPRD dari 532 ribu per hari menjadi 1,5 juta per hari.

Berita Rekomendasi

Kedua meminta menaikkan uang sewa rumah anggota DPRD dari 4 juta menjadi Rp 9 juta per bulan.

Syarat terakhir adalah menaikkan uang tunjangan komunikasi intensif dari 4,2 juta per bulan menjadi Rp  6,3 juta per bulan. 

Hakim ketua Minanoer Rachman menanyakan, apakah ada yang tidak realistis dari pengajuan syarat tersebut.

Menurut Hilman, kenaikan tunjangan perumahan dan biaya perjalanan dinas yang tidak realistis.

“Sewa rumah Rp 9 juta per bulan terlalu tinggi untuk daerah Tanggamus,” ucap dia.

Pada saat itu, Hilman mengatakan ke anggota banggar bisa memenuhi permintaan tersebut dengan syarat.

“Syaratnya harus ada peraturan bupati mengenai kenaikan itu terutama untuk tunjangan rumah dan biaya perjalanan dinas. Akhirnya ketika itu semua sepakat,” tutur dia.

Mengenai adanya jatah proyek 20 persen untuk dewan, Hilman mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu mengenai jatah proyek 20 persen atau dua persen dari Dinas PU (Pekerjaan Umum),” tutur Hilman.

Hilman juga tidak tahu adanya pembagian uang oleh Bambang ke para anggota DPRD.

Selama ini, kata dia, tidak pernah mengeluarkan uang dari APBD untuk keperluan anggota DPRD.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas