Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecanduan Sabu, Pria Ini Telantarkan Istri

Untuk kebutuhan sehari-hari, anak istrinya malah disuruh meminta kepada sang mertua

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kecanduan Sabu, Pria Ini Telantarkan Istri
net/google
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel  M. Ardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kecanduan narkoba, memang tidak membuat orang takut ditangkap polisi.

Seperti yang dilakukan tiga pecandu narkoba yakni Emil Fauzi (32), Viktorius (30) dan Nugroho Budi (28).

Ketiganya harus berurusan dengan polisi, setelah tertangkap membawa sabu-sabu yang baru mereka beli di Lorong Jambu Tangga Buntung Palembang.

Mereka tidak dapat mengelak lagi, ketika ditemukan barang bukti sabu di saku celana mereka.

Menurut tersangka Emil Fauzi, dirinya selalu membeli sabu paket besar sehingga bisa distok dan setiap saat bisa menggunakannya.

Meski harganya cukup mahal, itu tidak membuatnya pusing asalkan dapat menggunakan sabu.

Berita Rekomendasi

"Gaji aku sebagai buruh bangunan Rp 400 ribu seminggu, beli sabu Rp 900 ribu. Karena kurang, biasanya untuk uang tambahan aku berhutang. Nanti baru di bayar," ujarnya saat diamankan di Polsek IB II Palembang, Sabtu (1/4/2017).

Ketika ditanya mengenai keluarga, pria yang telah memiliki satu anak ini mengaku, bila anak istrinya tidak terlalu diperhatikan.

Karena, uang hasil bekerja habis digunakan untuk membeli sabu.

Untuk kebutuhan sehari-hari, anak istrinya malah disuruh meminta kepada sang mertua.

"Sudah kecanduan, karena sudah lama pakai sabu. Jadi, setiap minggu uang gaji habis beli sabu," pungkasnya.

Sedangkan, Viktorius dan Nugroho Budi mengaku sudah cukup lama menggunakan sabu. Namun, mereka hanya bisa membeli sabu paket kecil. Dalam seminggu, hanya membeli dua sampai tiga kali sabu dengan paket Rp 100 ribu.

"Belinya di Lorong Jambu. Bertemunya di pinggir jalan dan rencananya mau pakai tetapi keburu ditangkap polisi," ujar Viktorius.

Kapolsek IB II Kompol Mayestika didampingi Kanit Reskrim Ipda Joni Palapa menuturkan, ketiga tersangka ditangkap ketika anggota Polsek IB II Palembang melakukan razia rutin. Melihat gelagat yang mencurigakan, anggota langsung melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang sedang mereka kendarai.

"Mereka berupaya membuang sabu yang ada pada mereka, tetapi aksi mereka terlihat anggota. Memang, dari pengakuan mereka sabu-sabu yang dibeli dari Lorong Jambu Palembang," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas