Pengamen Organ Tewas di Rumah Warga Pulau Kijang, Diduga Sesak Napas
Seorang pengamen meninggal di Lorong Sempit Jalan Riau, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Minggu (2/4
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T Muhammad Fadhli
TRIBUNNEWS.COM, RETEH – Seorang pengamen ditemukan meninggal di Lorong Sempit Jalan Riau, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Minggu (2/4/2017).
Diduga pria tersebut bernama Riyanto berdasarkan identitas SIM B.1 yang di dapat dari korban dan dikeluarkan oleh Polres Gunung Sugih, Polda Lampung.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono, membenarkan seorang pengamen tewas.
Suharyono menerangkan, korban baru datang di Pulau Kijang serta tidak mempunyai sanak keluarga di sana.
“Korban dibawa menginap di rumah seorang warga bernama Alifuddin meski tidak mempunyai hubungan keluarga. Karena kasihan, Alifuddin membawa korban menginap di rumahnya,” terang dia.
Barang yang dibawa korban antara lain adalah satu unit organ, SIM B1 atas nama Riyanto, satu buah tas sandang warna abu-abu berisi sebuah charger organ, tiga buah flashdisc, satu buah terminal USB, satu buah obat sesak napas merk Neo Napacin, satu buah KIT pembersih organ, empat lembar baju, satu lembar celana jin dan satu buah lap pembersih merek Camois Cloth.
Lebih lanjut, Suharyono mengisahkan, bermula pada hari Sabtu (1/4/2017) sekira pukul 13.00 WIB, korban bertemu dengan Alifuddin di Pelabuhan Ketek Pulau Kijang.
Setelah bercerita, korban menyatakan, akan bermalam di rumah kediaman Alifuddin.
Saat di rumah Alifuddin, korban bermain organ sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian, sesudah makan malam bersama, korban langsung menuju kamar anak Alifuddin untuk tidur.
Pada Minggu (2/4) sekira pukul 02.30 WIB, listrik pafam dan korban tampak gelisah sambil merintih kesakitan karena kesulitan bernapas.
Melihat keadaan tersebut, Alifuddin langsung membangunkan Ketua RT Kasim Laube untuk datang ke rumah menengok kondisi korban.
Ketika kembali ke rumah korban tidak kunjung bangun dan tidak bergerak lagi. Alifuddin kemudian mendatangi Polsek Reteh untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Reteh langsung mendatangi TKP sambil membawa Dokter Puskesmas Pulau Kijang untuk memeriksa kondisi jasad korban,” ungkap Suharyono.
Setelah diperiksa dokter menyatakan korban memang sudah meninggal dunia dengan wajar, tanpa ada penganiayaan atau sesuatu apa pun.
Sekira pukul 11.00 WIB, Kapolsek Reteh menyerahkan jenazah kepada Ketua RT, Kasim Laube, untuk dikebumikan di pemakaman umum Kelurahan Pulau Kijang.