Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Tercecer Tentang Dosen Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Perkara apa yang menjerat IKS (46), Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga? Berikut sejumlah fakta di lapangan.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Fakta Tercecer Tentang Dosen Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Surya/Fatkul Alamy
Penyidik menggelandang IKS, Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, tersangka pencabulan ke kantor Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/4/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perkara apa yang menjerat IKS (46), Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga? Berikut sejumlah fakta di lapangan.

Pelaku Pencabulan

Petugas keamanan Celebrity Fitness lantai 4 Galaxy Mal Surabaya menangkap IKS karena laporan pelanggan fitnes berinisial JS, remaja pria 16 tahun, yang mengaku dicabuli pelaku di ruang sauna pada Sabtu (1/4/2017) pukul 19.00 WIB-pukul 20.00 WIB.

Pelaku memegang tubuh korban yang mengenakan handuk. Selanjutnya, pelaku membuka handuk korban dan dua kali melakukan pelecehan seksual.

Usai dicabuli korban melapor ke resepsionis. Manajemen Celebrity Fitness lalu menelepon IKS dan meminta kembali datang. IKS kembali ke tempat fitnes dan mengakui mencabuli JS.

Selanjutnya, petugas keamanan menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polsek Mulyorejo. Kasus ini kemudian menjadi perhatian Polrestabes Surabaya.

Ditahan Sejak Minggu Malam

Berita Rekomendasi

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan IKS sebagai tersangka dan menahannya Minggu (2/4/2017) pukul 23.30 WIB.

Tersangka IKS melakukan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun.

"Korban sebenarnya sempat menghindar tapi takut. Selanjutnya korban mandi shower room dan keluar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga pada Selasa (4/4/2017).

IKS merupakan anggota Cellebrity Fitness Galaxy Mal Surabaya. Kartu anggota pelaku Celebrity Fitness One sudah disita penyidik untuk kepentingan penyidikan, dua handuk warna putih, dan rekaman kamera pengawas berisi pengakuan korban ke petugas resepsionis.

Penyidik juga sudah meminta visum et repertum korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Bercelana Pendek dan Sandal Jepit

Sejak diperlihatkan penyidik Polrestabes Surabaya pertama kali ke wartawan pada Selasa (4/4/2017), IKS mengenakan penutup kepala. Ia hanya menunduk dan tak berkomentar kepada wartawan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas