Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Sidik Jari di Gelas dan Jejak Sepatu Ungkap Pelaku Pembunuhan PRT di Perumahan Mewah

Polisi melakukan penyelidikan secara detail dan berulang-ulang mulai menganalisa rekaman CCTV dan barang bukti awal yang ditemukan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ada Sidik Jari di Gelas dan Jejak Sepatu Ungkap Pelaku Pembunuhan PRT di Perumahan Mewah
Surya/ Fatkul Alamy
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga (kiri) menunjukan foto jejak sepatu dan sidik jari gelas milik Vian Ahmad Fauzi, pelaku pembunuhan PRT di Perumahan Puncak Permai I. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, penyidik Satreskrim Polresatebs Surabaya berhasil mengungkap dan menangkap Vian Ahmad Fauzi (19) sebagai pembunuh Tasri alias Sri (49), PRT di perumahan Puncak Permai 1/33 Surabaya.

Polisi melakukan penyelidikan secara detail dan berulang-ulang mulai menganalisa rekaman CCTV dan barang bukti awal yang ditemukan.

Seperti dua sarung tangan, sidik jari di gelas yang dipakai minum pelaku usai mengeksekusi korban dan jejak sepatu di TKP.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, analisa rekaman CCTV, olah TKP dan temuan barang bukti yang dianalisa secara mendalam, akhirnya ditemukan barang
bukti scientific (barang bukti ilmiah).

"Hasil sidik jari di gelas dan jejak sepatu di lokasi kejadian, ternyata sama dengan milik pelaku," tutur Shinto.

Gelas diambil sidik jarinya, lantaran pelaku Vian mengambil air minum di dapur pakai gelas usai menghabisi nyawa korban. Sedangkan jejak sepatu dipelajari dan dianalisa, lantaran pelaku terekam CCTV usai membunuh.

Berita Rekomendasi

Untuk jejak sepatu, lenjut Shinto, juga sama dengan sepatu yang milik pelaku yang ditemukan di kamar kos. Mulai ukuran, trlapak dan merek, juga sama yang membekas di lantai TKP.

"Ini yang dinamakan barang bukti scientific dan jadi petunjuk terungkapnya kasus ini. Pelaku juga mengakui," terangnya.

Pelaku Vian ditangkap di kos Jl Tubanan Lama Surabaya, Rabu (5/4/2017) malam. Dari penangkapan pelaku, polisi menemukan barang-barang antara lain, sepasang sepatu, jumper, celana, kaos, tas, dan obeng.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas