Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Perkara Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus itu kini telah dilimpahkan penyidik Kepolisian ke pihak kejaksaan, Kamis (6/4/2017) kemarin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berkas Perkara Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Dilimpahkan ke Kejaksaan
capture youtube
Duka masih menyelimuti keluarga korban pembunuhan Kresna Wahyu Nurachmad yang tewas secara tragis di asrama SMA Taruna Nusantara. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Tim penyidik Kepolisian telah melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus pembunuhan Kresna Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas X SMA Taruna Nusantara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarot Padakova mengatakan, berkas perkara kasus itu kini telah dilimpahkan penyidik Kepolisian ke pihak kejaksaan,  Kamis (6/4/2017) kemarin.

“Kemarin, tim penyidik kasus pembunuhan di SMA Taruna Nusantara sudah menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan, tinggal menunggu bilamana berkas tersebut lengkap tinggal menunggu P21,” kata Kombes Pol Djarot dalam keterangan pers, Jumat (7/4/2017).

Sebelumnya, korban Kresna Wahyu Nurachmad (14) ditemukan tidak bernyawa dengan bersimbah darah di tempat tidurnya di Barak G-17 Nomor B2 Komplek SMA Taruna Nusantara Magelang pada tanggal 31 maret 2017.

Polisi telah menetapkan AMR, rekan korban satu sekolah, sebagai tersangka pembunuhan terhadap Krisna. Motif pembunuhan itu lantaran tersangka sakit hati terhadap korban.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas