Bupati Terdakwa Korupsi: Pahlawan Adalah Sahabat Saya
Bupati nonaktif Tanggamus, Bambang Kurniawan, menanggapi kesaksian Ketua Fraksi Kebangkitan Sejahtera Pahlawan Usman.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bupati nonaktif Tanggamus, Bambang Kurniawan, menanggapi kesaksian Ketua Fraksi Kebangkitan Sejahtera Pahlawan Usman.
Terdakwa kasus suap tersebut menganggap Pahlawan teman dekat dan sahabatnya selama ini.
Lantaran kedekatannya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanggamus Nuzul Irsan menyampaikan kepada Pahlawan rencana tidak kuorum dalam paripurna pengesahan RAPBD 2016.
“Tujuannya supaya Pahlawan menyampaikan ke saya rencana itu,” ucap Bambang saat bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Kamis (6/4/2017).
Baca: Ini Permintaan Banggar DPRD Tanggamus yang Harus Dipenuhi Bupati Jika Paripurna Mau Kuorum
Baca: Ini Kata Kuasa Hukum Bupati Nonaktif Tanggamus Terkait Jatah Proyek 20 Persen
Baca: Bupati nonaktif Tanggamus Akui Memberi Uang ke Anggota DPRD
Baca: Usai Ketok Palu APBD, DPRD Tanggamus Dapat Jatah Proyek 2 Persen
Baca: Ini Tanggapan Bupati Bambang Terhadap Kesaksian Ketua Fraksi Golkar
Baca: Bupati Tanggamus Sebut Anggota DPRD Minta Tambahan Proyek Rp 100 Miliar
Bambang mengatakan, Pahlawan menghubunginya memberitahu rencana tidak kuorum tersebut. Pahlawan menyarankan dirinya menemui para ketua fraksi terkait rencana tidak kuorum itu.
“Pahlawan juga bilang ada hal lain yang ingin disampaikan para ketua fraksi,” kata Bambang.
Bambang setuju saran Pahlawan. Ia dan para ketua fraksi kemudian bertemu di rumah makan Dua Saudara di Kabupaten Pringsewu.
Menurut Bambang, pertemuan tersebut perlu karena dirinya ingin RAPBD Tanggamus 2016 disahkan dan semua program bisa berjalan terutama anggaran desa.
Terdakwa juga membenarkan memberikan uang Rp 130 juta ke Pahlawan.
“Saya kasih uang itu karena Pahlawan berkali-kali minta uang untuk teman-temannya di fraksi dengan alasan menjaga hubungan. Akhirnya uang itu saya berikan,” jelas Bambang.
Ternyata Pahlawan malah melaporkan dirinya ke KPK terkait pemberian uang tersebut. Bambang mengatakan, sempat meminta Pahlawan memulangkan saja uangnya. Dijawab Pahlawan uang tersebut aman di tangannya.
Bambang mengaku sempat menanyakan kenapa Pahlawan takut untuk mengembalikan uang itu.
“Pahlawan menjawab dia diancam Nuzul berkali-kali supaya melaporkan pemberian uang itu ke KPK,” Bambang menambahkan.