Tak Mau Repotkan Emil, NasDem Rekrut Saksi
DPW Partai NasDem menggelar rapat koordinasi (rakor) komisi saksi di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Minggu (9/4/2017).
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - DPW Partai NasDem menggelar rapat koordinasi (rakor) komisi saksi di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Minggu (9/4/2017).
Rakor itu untuk mempersiapkan perekrutan dan pelatihan saksi untuk mengawal suara pada pemilihan Gubernur (pilgub) Jabar pada 2018.
"Kami siapkan 110 ribu saksi. Semuanya kader partai," kata Ketua DPW NasDEm, Saan Mustopa kepada wartawan di sela-sela rakor.
Saan mengatakan, perekrutan dan pelatihan saksi itu ditargetkan rampung pada Mei 2017.
Beberapa daerah, kata dia, sudah melakukan perekrutan dan pelatihan saksi di tingkat desa/kelurahan sedang berjalan.
Bahkan beberapa DPD sudah ada yang memiliki saksi di tingkat desa kelurahan ini.
Antara lain Kota Cimahi, Kota Tasik, dan Kota Banjar sehingga tinggal merekrut saksi untuk di setiap TPS.
"Di Kota Cimahi 30 april 2017, saksi untuk TPS sudah terbentuk," kata Saan.
Saan mengatakan, perekrutan saksi lebih awal itu juga untuk mempermudah tahapan Pilgub jabar di partainya.
Calon Gubernur Jabar periode 2018-2023 yang diusung Partai NasDem, yaitu Ridwan Kamil, tak perlu repot memikirkan saksi untuk mengawal suaranya nanti.
"Jadi Kang Emil yang sudah kami usung tidak lagi dibebani dengan urusan saksi, jadi mikirin yang lain saja," ujar Saan.
Selain untuk pilgub, Saan mengatakan, saksi yang disiapkan itu juga untuk pemilihan kepala daerah di 16 kota/kabupaten di Jabar pada 2018. Kota/kabupaten yang akan melakukan pilkada, yaitu Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Ciamis.
"Kami juga siapkan untuk pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. Sebab jarak pilkada dengan pemiliha legislatif hanya setahun," kata Saan. (cis)