Tim Lobi DPRD Minta Uang Lelah ke Bupati Bambang
Ada tiga orang yang ditunjuk menjadi anggota tim lobi. Mereka adalah Buti, Hajin Umar dan Ikhwani.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Pada saat menghadap Bambang, Sunu mengatakan, Bambang marah. Bambang berdiri dari kursinya dan menunjuk tim lobi.
“Ada apa lagi? Tidak ada permintaan aneh-aneh dari dewan. Kalau uang lelah tidak ada. Jika dewan tidak mau bahas (APBD) silakan. Saya akan gunakan peraturan bupati,” ujar Sunu menirukan ucapan Bambang ketika itu.
Menurut Sunu, tim lobi itu tidak pernah dibentuk untuk meminta jatah dua persen proyek di Dinas Pekerjaan Umum.
Keterangan Sunu ini berbeda dengan keterangan beberapa saksi lain seperti Nuzul, Nursyahbana dan Agus Munada.
Kesaksian Nuzul, Nursyahbana dan Agus Munada menyatakan bahwa tim lobi dibentuk Sunu untuk menanyakan jatah dua persen dari proyek di Dinas Pekerjaan Umum ke Bambang.
Sunu sendiri mengaku tidak pernah menerima uang dari Bambang usai pengesahan APBD.
Sebelumnya, kata dia, pimpinan dewan juga pernah menemui Bambang meminta dana talangan untuk perjalanan dinas DPRD dan mengusulkan pergantia Sekretaris DPRD Munir.
Sunu mengaku pernah menerima uang Rp 5 juta dari Bayu Mahardika. Uang itu, tutur dia, adalah dana talangan perjalanan dinas anggota DPRD. “Uang itu tidak terkait pembahasan KUA PPAS,” terang Sunu.