Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Terkait Harta Warisan?

"Surat induknya ada sama saya. Inilah saya enggak tahu, apakah masih ada atau enggak keempat surat tanah ini,"

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Terkait Harta Warisan?
Tribun Medan/Array A Argus
Sejumlah warga kembali mendatangi rumah korban pembunuhan di Jl Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Warga penasaran setelah mendapat kabar pelaku sudah tertangkap, Selasa (11/4/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dari informasi yang beredar di lapangan, pembunuhan yang direncanakan Andi Lala berlatar masalah perebutan warisan menyangkut tanah milik orangtua almarhumah Sri Ariyanti yang ada di Sei Rampah, Serdang Bedagai.

Ditanya mengenai hal itu, Wagiman (66), orangtua almarhum Riyanto (40) hanya menggelengkan kepala.

Hanya saja, kata Wagiman, memang dirinya menitipkan empat surat tanah ke Riyanto. "Kalau soal itu (tanah milik mertua Riyanto), saya enggak tahu. Yanto enggak pernah cerita. Hanya saja, saya memang ada nitipkan empat surat tanah sama mendiang ini," ujar Wagiman. 

Keempat surat tanah itu, katanya adalah milik keluarga besar mereka. Total tanah milik keluarga yang sudah dipecah empat itu luas keseluruhannya lebih kurang 3000 meter persegi.

"Surat induknya ada sama saya. Inilah saya enggak tahu, apakah masih ada atau enggak keempat surat tanah ini," tutur Wagiman. Ia sengaja menyerahkan empat surat tanah itu pada almarhum Riyanto karena anak keduanya itu tidak pernah neko-neko dalam urusan hak waris.

"Mendiang ini saya yakin amanah. Saya sudah pesan sama mendiang, kalau nanti sewaktu-waktu saya sudah enggak ada, semua itu harus dibagi rata. Yang perempuan juga harus mendapat jatah yang sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan," terangnya. 

Lantas, apakah pascapembunuhan ini keempat surat tanah itu masih ada, Wagiman sendiri belum bisa memastikannya. Sebab, pihak keluarga belum bisa masuk ke dalam rumah korban karena masih berstatus penyelidikan.

BERITA TERKAIT

"Inilah yang saya belum tahu. Apakah dibawa pelaku, atau bagaimana, saya juga bingung," pungkas Wagiman.

jika nantinya keempat surat tanah itu hilang, maka ia akan segera membuat laporan. Sebab, nilai dari keempat surat tanah itu cukup fantastis. "Akan saya buat laporan resminya nanti. Tapi tunggu ini semua selesai lah," pungkas Wagiman. 

Saat berbincang dengan Wagiman, kebetulan Ruslan, kakak kandung almarhumah Sri Ariyanti ada di lokasi. Ruslan yang baru tiba dari Bengkalis, Riau ini sempat cerita soal masalah yang diduga ada kaitannya dengan Andi.

"Kalau masalah tanah, itu sudah saya jelaskan. Memang, orangtua kami baru dapat ganti rugi dari pemerintah karena jalan tol," ujar Ruslan. 

Harga ganti rugi itu, sambung Ruslan, sebesar Rp 270 juta. Namun, ia tak mau banyak berkomentar apakah pembunuhan ini ada kaitannya dengan masalah tanah yang ada di Sei Rampah, atau tidak. "Saya pun bingung ini. Kalau katanya masalah warisan, gimana lah saya mau jelaskan," ungkap pria bertopi hitam sembari duduk di dekat Wagiman.

Masalah soal tanah, katanya, juga pernah terjadi sekitar tahun 2008 atau 2009 lalu. Gara-gara masalah tanah itu, ibunya Sumarni (salah satu korban) pernah diancam oleh mafia tanah berinisial HR. 

"Sekitar tanggal 22 Maret lalu itu, mendiang mamak (Sumarni) pernah nelepon saya minta tolong. Kata mamak begini, Lan, mamak minta tolong lah. Ini Yanto lagi ada masalah," ungkap Ruslan menirukan perkataan almarhumah ibunya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas