Hanya Butuh Tiga Jam Bagi Pengedar Ini untuk Menjual 20 Paket Sabu-sabu di Kampung Dalam
Hanya butuh waktu kurang lebih tiga jam bagi HK (30) menjual 20 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Hanya butuh waktu kurang lebih tiga jam bagi HK (30) menjual 20 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Ia pun mendapat keuntungan bersih Rp 200 ribu dari penjualan tersebut.
HK yang diamankan Polsek Senapelan, pada Kamis (13/4/2017) dengan barang bukti 19 paket sabu-sabu.
"Wilayahnya ya seputaran perumahan Kampung Dalam," ujarnya dihadirkan ekspose di Mapolsek Senapelan, Polresta Pekanbaru, Senin (17/4/2017).
Menurut HK menjalankan bisnis narkoba tersebut dengan modal kepercayaan.
Ia dititip 20 paket sabu-sabu oleh bandar berinisial E yang kini masih diburu polisi.
"Saya dapat jatah menjual malam hari. Ada yang lain yang juga menjual dijam yang berbeda," ungkapnya.
Menurutnya ada beberapa pengedar lainnya yang juga beroperasi di perumahan Kampung Dalam.
Namun tidak pernah ada benturan terkait area penjualan serta konsumen atau pembeli.
Bisnis berjalan begitu saja ibarat menjual kacang.
Namun bandar tetap mengambil posisi aman dengan menargetkan hanya 20 paket saja untuk bandar.
"Jadi tidak bisa nambah (paket sabu yang dijual) itu pun kerjanya sistem jam. Ada pagi dan malam," ungkap HK.
Satu paket dijual Rp 100 ribu jadi HK dimodali Rp 2 juta untuk 20 paket.
HK tidak bekerja sendiri menjual sabu-sabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.