Hanya Butuh Tiga Jam Bagi Pengedar Ini untuk Menjual 20 Paket Sabu-sabu di Kampung Dalam
Hanya butuh waktu kurang lebih tiga jam bagi HK (30) menjual 20 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Namun E juga tidak akan bisa menyentuh bandar besar karena ia hanya membeli paket-paket kecil saja.
Kondisi itu lah yang menjadikan bisnis narkoba di Kampung Dalam sulit terungkap hingga bandar besarnya.
"Itu yang jadi kendala. Jika ada yang tertangkap susah ngungkapnya. Karena informasi terputus. Kata lainnya pengedar ini hanya korban saja," terang Kapolsek Senapelan, Kompol Dody Harza Kesumah melalui Kanitreskrim Iptu Abdul Halim.
Kendala lainnya menurut Abdul Halim banyaknya lorong pelarian di area perumahan.
Tidak sampai disitu saja, masing-masing rumah bandar bahkan ada terowong pelarian yang dimodifikasi serta kamera CCTV disetiap sudut rumah.
"Ada yang ditutupi cermin. Jadi dari tampakan luar hanya cermin saja. Namun dibelakang cermin itu terdapat terowongan pelarian," papar Abdul Halim.
Pihaknya kini masih memburu E yang berhasil kabur saat Tim Opsnal Polsek Senapelan menyisir lokasi.
"Kita sudah terbitkan surat DPO," pungkas Abdul Halim. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.