Terkait Pengawasan TKA di Kepri, Junimart Minta Polda dan Kanwil Kumham Bentuk MoU
Junimart meminta Kepolisian Daerah dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepri membuat MoU mengawasi orang asing atau Tenaga Kerja Asing (TKA).
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau Junimart Girsang meminta Kepolisian Daerah dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepri membuat MoU untuk mengawasi orang asing atau Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kepri.
"Khusus tentang pengawasan orang asing saya menilai belum ada sinkronisasi antara Polda dan Kanwil Kumham dalam bekerja," katanya usai pertemuan Tim Komisi III dipimpin Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa dengan Kapolda Kepri, Kepala BNN Kepri, dan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri di Kantor Polda Kepri, Batam, Kamis (13/4/2017).
Mengapa demikian? Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan karena Undang-Undang memang tidak mengatur tentang bagaimana Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM bisa bersinergi untuk mengawasi dan untuk menindak bahkan melakukan hal-hal yang tidak merugikan bangsa dan negara terkait pengawasan orang asing.
"Bentuk MoU agar mereka bisa bekerja secara mantap. Jadi jangan karena Undang-Undang membiarkan kesalahan secara tidak benar," jelas Junimart.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pada pertemuan dalam rangka untuk mengetahui peredaran narkoba dan pengawasan orang asing di Kepri tersebut, keimigrasian (Kanwil Hukum dan HAM) dinilai tidak secara maksimal bekerja dalam pengawasan orang asing.
"Terbukti tadi Kakanwil tidak bisa menjawab ada satu perusahaan yang dibuat dalam tembok yang sangat tinggi yang orang lain tidak boleh tahu apa kegiatan didalam, mereka memiliki helikopter bahkan juga memiliki kapal laut yang bisa langsung ke luar dari perairan Indonesia yang tidak terkontrol," ungkapnya.
Ini menurutnya menjadi menarik dan selepas ini kalau ada waktu dirinya mengaku akan sidak ke perusahaan dimaksud.
"Kami ingin melihat apa sih sebetulnya kok bisa orang asing berkegiatan tanpa ada pengawasan yang melekat dari pemerintah Indonesia dalam hal ini keimigrasian," tegasnya.
"Pemerintah harus segera bersikap. Inilah salah satu fungsi pengawasan DPR untuk memberikan masukan kepada mitra kerja (Kepala BNN, Menkumham) bahwa ini temuan Komisi III di Kepri," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan ada yang menarik mengenai anggaran dan ini sudah menjadi hal yang klasik, dimana anggaran selalu kurang.
"Kami harapkan Menteri Keuangan harus sensitif dengan masalah keuangan. Karena mereka tidak bisa bekerja secara maksimal tanpa ada anggaran yang signifikan," mantapnya.
Ia menjelaskan kita bekerja berbasis anggaran. Jadi kita bisa bekerja kalau anggarannya cukup. Jika anggaran tidak cukup bagaimana kita akan menuntut hal yang lebih dari kedua ini.
"Saya kira ini menjadi perhatian dan akan kita sampaikan kepada para mitra kerja Komisi III," tandasnya. (Pemberitaan DPR RI)