Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Pembangunan Mandek, Kowo Rela Jadi Pengedar

Barang bukti yang diamankan dari keduanya, yakni sabu seberat 7,81 gram, timbangan digital, dan alat hisap sabu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Proyek Pembangunan Mandek, Kowo Rela Jadi Pengedar
net/google
Ilustrasi 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran narkoba, pada senin (17/4) kemarin, di tiga tempat yang berbeda.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku, dua diantaranya merupakan satu jaringan.

Tangkapan pertama di lakukan petugas di jalan Damai, Samarinda Utara, sekitar pukul 13.00 wita, saat itu petugas mengamankan pelaku atas nama Sungkowo alias Kowo (37).

Dari tangkapan tersebut, kembali berkembang ke tangkapan lainnya, yakni Budi Santoso (40), di jalan Biawan, Samarinda Ilir.

Barang bukti yang diamankan dari keduanya, yakni sabu seberat 7,81 gram, timbangan digital, dan alat hisap sabu.

Kowo menjelaskan, dirinya terpaksa menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pasalnya, dirinya yang merupakan pekerja bangunan, dalam beberapa bulan terakhir, kerap tidak mendapatkan proyek pembangunan pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Kerjaan kurang lancar, saya hanya pekerja bangunan saja, proyek banyak yang mandek. Jadi, selama dua bulan terakhir ini saya jual sabu," tuturnya, Selasa (18/4/2017).

Sementara itu, tangkapan lainnya dilakukan petugas sekitar pukul 16.30 wita, di jalan Urip Sumoharjo, Samarinda Ilir.

Pelaku yang diamankan, atas nama M Yusuf (30), dengan barang bukti sabu seberat 2,2 gram, uang tunai senilai Rp 715 ribu, kendaraan roda dua, alat hisap dan handphone.

"Dalam sehari kami amankan tiga pelaku, dua diantaranya satu jaringan. Dan, tangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang curiga dengan aktivitas para pelaku ini, yang diduga oleh warga sedang transaksi narkoba," ungkap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas