BKSDA Jateng Ajak Masyarakat Lindungi Satwa Terancam Punah
BKSDA Jawa Tengah membentuk forum bersama bertujuan melestarikan satwa dilindungi terancam punah di Pekalongan, Rabu (19/4/2017).
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - BKSDA Jawa Tengah membentuk forum bersama bertujuan melestarikan satwa dilindungi terancam punah di Pekalongan, Rabu (19/4/2017).
Pembentukan forum bernama Forum Kolaborasi Peduli Pelestarian Satwa Prioritas Terancam Punah Kabupaten Pekalongan ini dilaksanakan di Hotel Sahid Mandarin, Kota Pekalongan.
Kepala BKSDA Jateng Suharman mengatakan berdasarkan keputusan Dirjen KSDAE nomor SK 180/IV-KH/2015, ditetapkan 25 satwa terancam punah prioritas untuk ditingkatkan populasinya pada 2015 hingga 2019.
Untuk di Jawa Tengah, terdapat tiga jenis hewan terancam punah dari 25 hewan yang ditetapkan oleh Dirjen KSDAE.
"Ada Elang Jawa, Owa Jawa dan Macan Tutul. Di Kabupaten Pekalongan, ada dua jenis yakni Elang Jawa dan Owa Jawa," ungkap Suharman.
Suharman mengatakan beberapa faktor yang membuat spesies tersebut terancam punah yakni sebaran yang terbatas, perburuan liar, degradasi habitat dan faktor lainnya.
"Untuk Owa Jawa dan Elang Jawa berdasarkan site monitoring di Kabupaten Pekalongan berada di Hutan Lindung Petungkriyono dan Hutan Lindung Linggoasri," ia menambahkan.
Hutan Lindung tersebut di luar kawasan konservasi yang dikelola oleh Perum Perhutani. "Ada beberapa spesies yang hidup di hutan lindung yang dikelola oleh Perhutani," kata dia.
Suharman mengajak seluruh elemen untuk bersama sama bergabung dalam forum ini untuk meningkatkan sinergitas program kerja dalam rangka konservasi Owa dan Elang Jawa.
"Forum ini nanti akan di-SK-kan oleh Gubernur Jawa Tengah sehingga jelas siapa bertugas apa. Nanti akan melibatkan juga dari kepolisian dan akademisi serta pemerhati satwa terancam punah," ucap Suharman.